TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan pada tahun depan membuat masyarakat melakukan 'turun kelas'
Selain mendatangi kantor, turun kelas BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online.
Turun kelas BPJS Online dilakukan melalui website atau aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi Mobile JKN bisa diunduh melalui PlayStore atau AppStore.
Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Melalui JKN Mobile
Berikut cara pindah kelas BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN sebagaimana Tribunnews praktikkan pada Minggu (15/10/2019):
- Download aplikasi JKN Mobile di Playstore atau AppStore.
- Buka aplikasi kemudian pilih 'Pendaftaran Penggunaan Mobile', bagi yang sudah mendaftar bisa pilih Login.
- Masukan nomor kartu BPJS, nomor KTP/NIK, dan informasi lainnya.
- Mulai dari halaman beranda.
- Pilih menu, sebelah kiri atas.
- Pilih 'ubah data peserta'.
- Silahkan pilih kelas pada kolom paling bawah.
Persyaratan Turun Kelas BPJS Kesehatan Online