Alasannya, ia tidak ingin timbul kesan ada konflik kepentingan dari Dewan Pengawas KPK ini.
"Nanti tidak terkesan conflict of interest, bahkan ada kesan politisasi di KPK," ujar Arsul Sani di Kompleks DPR, Jumat (13/12/2019).
"Kecuali orang itu politisi dan sudah menjadi pejabat publik," lanjutnya.
Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut Dewan Pengawas KPK tidak bisa digunakan untuk melakukan check and balance KPK.
"Organisasi apapun di negeri ini harus di check and balance. How do check and balance, itu yang paling penting," ujar Saut Situmorang.
Menurutnya, tugas Dewan Pengawas (Dewas) berbeda dengan maksud dari check and balance.
Ia menyebut, jika Dewan Pengawas KPK masuk dalam proses KPK, maka ia mengawasi lembaganya sendiri.
"Dewas ini dipakai untuk melakukan check and balance terhadap KPK itu kontraproduktif, dengan maksud check and balance itu sendiri," katanya.
Baca: Gibran Resmi Balon Wali Kota Solo 2020, Ini Komentar Achmad Purnomo yang Diajukan DPC PDIP Solo
"Anda tidak boleh masuk bagian dalam proses, kamu ngawasin tapi bagian dari proses, kamu mengawasi dirimu sendiri," jelas Saut.
"Itu teori organisasi pakai apa itu?" lanjutnya.
Asfinawati
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyebut KPK secara lembaga dikendalikan oleh Presiden Jokowi, terkait pemilihan dari Dewan Pengawas KPK.
Ia menyebut, pemilihan antara Ketua KPK dengan Dewan Pengawas KPK dipilih dengan cara yang berbeda.