News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK Masuk Tahap Finalisasi, Presiden Jokowi: Lihat Track Record dan Integritasnya

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas , Jumat (13/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan soal Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dewan Pengawas KPK itu nantinya akan mengawasi kinerja dari lembaga antikorupsi tersebut.

"Proses finalisasi. Juga sama melihat satu persatu track record, dan integritasnya," tutur Jokowi yang Tribunnews kutip melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Jokowi menegaskan sedang melakukan cek agar tidak terjadi kekeliruan di masa depan.

Ia menerangkan tidak ingin membuat masyarakat tidak puas dengan penunjukan Dewan Pengawas KPK.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas akan dilantik bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023, pada 20 Desember 2019 mendatang.

Dewan pengawas berwenang memberi atau tidak memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan oleh KPK.

Dewan pengawas juga bisa mengevaluasi kinerja pimpinan KPK setiap satu tahun.

Ketua YLBHI Asfinawati Memberikan Tanggapan

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati buka suara terkait pemilihan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menuturkan pemilihan Dewan Pengawas KPK berbeda dengan pemilihan Ketua KPK.

Menurut Asfinawati, Ketua KPK dipilih melalui seleksi yang ketat.

Sementera itu, Dewan Pengawas KPK langsung ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan tidak melalui DPR.

"Artinya, lebih sulit pimpinan KPK. Tapi wewenangnya lebih besar di Dewan Pengawas.," tutur Asfinawati yang Tribunnews kutip melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Secara lembaga, menurutnya Dewan Pengawas KPK memperlihatkan bahwa Jokowi mengendalikan KPK.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap penunjukkan Dewan Pengawas KPK secara langsung oleh presiden dapat menimbulkan adanya intervensi. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Saut Situmorang Menanggapi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menaggapi soal Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Saut Situmorang, menilai Dewan Pengawas KPK itu tidak bisa digunakan untuk melakukan check and balance.

"Organisasi apapun di negeri ini harus di check and balance. How do we check and balance? Itu yang paling penting," tutur Saut yang Tribunnews kuitp melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Pria dengan nama lengkap Thony Saut Situmorang itu menegaskan Dewan Pengawas yang dipakai untuk melakukan check and balance terhadap KPK kontraproduktif (bersifat tidak (mampu) menghasilkan atau tidak menguntungkan), dengan maksud check and balance itu sendiri.

Berdasar pantauan Tribunnews, yang dimaksud check and balance adalap prinsip yang menjadi pertimbangan utama dalam mengkonstruksi hubungan eksekutif-legislatif.

Dikutip dari hukumonline.com, pertimbangan utama itu untuk menghindarkan dominasi kekuasaan satu lembaga politik atas lembaga-lembaga politik yang lain.

"Tidak boleh masuk bagian dalam proses check and balance. Kamu mengawasi tapi bagian dari proses? Kamu mengawasi dirumu sendiri?," tuturnya.

Ia lantas mempertanyakan teori organisasi apa yang dipakai dalam pembentukan Dewan Pengawas KPK nantinya?

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui di gedung penunjang, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

Asrul Sani Buka Suara

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asrul Sani, tidak ingin pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK menimbulkan kesan politisasi kepada KPK.

Arsul Sani menyampaikan harapannya agar dewan pengawas yang terpilih nantinya bukan berasal dari kalangan partai politik yang masih aktif.

Alasannya, ia tidak ingin timbul kesan ada konflik kepentingan dari Dewan Pengawas KPK ini.

"Nanti tidak terkesan conflict of interest, bahkan ada kesan politisasi di KPK," ujar Arsul Sani di Kompleks DPR, yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (13/12/2019).

Ia kemudian menambahkan, kecuali orang yang dipilih merupakan politisi yang sudah menjadi pejabat publik.

Asrul menerangkan orang yang sudah terpisah dari partai politik tidak masalah untuk dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Asrul Sani Tanggapi Dewan Pengawas KPK (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Buya Syafii Maarif  Menanggapi

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Buya Syafii Maarif, meminta masyarakat tidak memandang negatif pemilihan Dewan Pengawas KPK.

Menurutnya, belum tentu posisi Dewan Pengawas KPK tersebut akan melemahkan posisi dari KPK.

"Kalau niatnya itu agar korupsi tetap merajalela, itu pasti melawan pancasila," tutur Buya Syafii Maarif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/12/2019) yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Ia menambahkan, apabila Dewan Pengawas KPK sekedar mengawasi beberapa kesalahan, dan kelemahan KPK itu tidak masalah.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ?Buya Syafii Maarif (Theresia Felisiani)

Nama yang Diisukan jadi Dewan Pengawas KPK

Jokowi disebut menjaring calon Dewan Pengawas KPK berdasarkan masukan dari semua kalangan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman.

Jokowi berjanji jajaran Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh orang-orang yang mempunyai kredibilitas dan komitmen untuk memberantas korupsi.

"Nama-nama yang masuk dalam Dewan Pengawas itu tidak ada yang secara khusus disebutkan, ditegaskan pada intinya adalah sudah mendapat masukan, dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak-pihak masyarakat," jelas Fadjroel, Selasa (5/11/2019) di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (6/11/2019).

Ia menambahkan, nantinya yang masuk ke dalam Dewan Pengawas KPK ada lima orang yang disesuaikan dengan Undang-Undang, Presiden mempunyai hak dan berhak menentukannya.

Fadjroel mengungkapkan, orang-orang yang akan menempati posisi sebagai Dewan Pengawas KPK bisa berasal dari kalangan hukum maupun non hukum.

Diberitakan sebelumnya, Selasa, (5/11/2019), aktivis antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mendorong tiga nama mantan komisioner KPK untuk dipilih Presiden Jokowi.

Tiga nama itu adalah :

- Amien Sunaryadi

- M Busyro Muqoddas

- Laode Muhammad Syarif

Amien Sunaryadi adalah pimpinan KPK periode 2003-2007.

M Busyro Muqoddas adalah Ketua KPK periode 2010-2011.

Sedangkan Laode Muhammad Syarif adalah Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.

Erwin mengingatkan agar Jokowi jangan mengulang lagi kesalahannya dengan memilih anggota Dewan Pengawas KPK yang tidak kompeten, dan harus mengerti agenda pemberantasan korupsi.

"Jokowi harus mendengar banyak suara dari sejumlah masyarakat sipil yang selama ini concern (perhatian) terhadap pemberantasan korupsi," tegas Erwin.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/heresia Felisiani)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini