News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rangkap Jabatan Anak Usaha BUMN, Refly Harun: Agar Pengawasannya Efektif, Direksi Jadi Komisaris

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Refly Harun

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan mengenai rangkap jabatan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Refly Harun diketahui juga menjabat sebagai Komisaris Utama di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I.

Ditanya apakah dirinya juga merangkap jabatan, Refly Harun segera membantahnya.

Ia mengaku jabatan komisaris tidak bisa rangkap jabatan, seperti halnya jabatan direksi.

"Kalau komisaris itu tidak rangkap jabatan, yang rangkap jabatan itu direksi," ujar Refly Harun di Studio Menara Kompas, Minggu (15/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Kalau komisaris utama rangkap jabatan di anak perusahaan, dia jadi anak buah direksi, terbalik namanya," lanjut Refly.

Baca: Pertamina Punya 142 Anak Cucu Perusahaan, Erick Thohir Beri Waktu Ahok Sebulan untuk Mendata

Refly menjelaskan, anak perusahaan mendapat pendapatan investasi dari perusahaan induknya.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Sehingga direksi perusahaan induk itu menjadi komisaris di anak perusahaan untuk pengawasan.

"Maksud baiknya dari rangkap jabatan itu, karena anak perusahaan ini kan investasinya dari induk," katanya.

"Agar pengawasannya efektif, kemudian direksi itu menjadi komisaris di sana," jelas Refly.

Selain itu, menurut Refly, rangkap jabatan itu juga dimaksudkan agar efisien.

"Juga agar efisiensi, karena kalau komisarisnya dari luar, kan harus 100% dibayarnya," ungkapnya.

Refly melanjutkan, posisi direksi yang merangkap jabatan komisaris itu, biasanya posisinya disilang, agar tidak terjadi konflik kepentingan.

Baca: Rizieq Shihab Sebut Dicekal Pemerintah Arab Saudi, Refly Harun: Kewajiban Negara untuk Melindunginya

"Tetapi biasanya disilang, biar nggak ada conflict of interest," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini