TRIBUNNEWS.COM - Kontroversi wacana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk melegalkan ekspor benih lobster mencuat.
Diketahui, larangan ekspor benih lobster diberlakukan pada era Susi Pudjiastuti.
Dilansir Kompas.com, Vietnam merupakan negara tujuan ekspor lobster dari Indonesia.
Namun, negara ini juga jadi pengekspor lobster terbesar di dunia.
Sebagian benih lobster didapat dari laut Indonesia.
Kepala Pusat Riset Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Riyanto Basuki, menjelaskan alasan kenapa Vietnam sangat bergantung pada suplai benih lobster.
"Lobster terutama dari jenis panulirus sp memang habitat paling cocok di laut daerah tropis, kemudian lautnya berkarang dan berpasir. Kondisi ini yang banyak sekali ditemukan di laut-laut Indonesia," terang Riyanto kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2019).
Sementara itu Vietnam kurang memiliki perairan yang ideal jika dibandingkan dengan Indonesia.
Benih-benih lobster di Indonesia didapat dari penangkapan oleh nelayan di alam bebas.
Bukan berasal dari budidaya breeding (pembenihan).
Jika benih tersebut didapatkan para petambak Vietnam, mereka akan membesarkan benih lobster tersebut.
Setelah besar, lobster tersebut akan diekspor para petambak Vietnam ke berbagai penjuru dunia.
Riyanto menyebut perlu dibedakan antara pembenihan dengan pembesaran.
Benih-benih lobster yang dari Indonesia, banyak dibudidayakan oleh petambak di Vietnam.
"Breeding dan pembesaran atau fattening kan berbeda. Vietnam setahu saya sudah menerapkan teknologi yang sudah lebih maju," jelas Riyanto.
"Pembesaran lobster kan juga ada di Indonesia. Nah, tinggal bagaimana kita bisa dorong nelayan di Indonesia bisa melakukan pembesarannya. Itu yang perlu digenjot," katanya lagi
Susi Pudjiastuti Heran
Alasan rencana pelegalan eskpor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo belum bisa diterima oleh pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Edhy Prabowo mengungkapkan, wacana pembebasan ekspor benih lobster bertujuan mengurangi kegiatan ekspor ilegal atau penyelundupan.
Menjawab pertanyaan warganet tentang alasan yang diungkapkan Edhy, Susi menilai tidak bisa mengerti hingga saat ini.
"Yg mengherankan adalah kenapa mengatasi penyelundupan baby lobster kok dgn mengkespor secara legal?" tanya akun @RinjaniJB.
Kemudian Susi memberikan tanggapan.
"Itu yg saya juga tidak bisa mengerti sd detik ini.
Daya putar pikiran saya, merenung dan berpikir keras, tapi tetap saya tidak bisa mengerti.
Mungkin krn pendidikan saya yg kurang tinggi," jawab Susi, Minggu (15/12/2019).
Ingatkan Nelayan
Susi Pudjiastuti mengingatkan para nelayan terkait kerugian yang didapat apabila melakukan ekspor benih lobster.
Melalui sebuah postingan video di Twitter @susipudjiastuti, Susi menyebut lobster memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
"Lobster yg bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menual bibitnya; dengan harga seperseratusnyapun tidak.
Astagfirulah .. karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dr Nya," tulisnya.
Sementara itu dalam video tersebut, Susi sedang akan mengonsumsi lobster saat makan malam di Pangandaran, Selasa (10/12/2019) lalu.
"Malam ini saya makan di Pangandaran dengan lobster. Satu ekor lobster beratnya kurang lebih 400-500 gram. Lobster yang begini harganya 600-800 ribu," ujarnya.
Ia mengungkapkan perhitungan harga lobster yang dijual dengan harga murah akan sangat merugikan para nelayan.
"Berarti satu ekor lobster ini 400 ribu, bibitnya diambil dan dijual hanya dengan 30 ribu saja."
Berapa rugi kita, apalagi kalau lobsternya berjenis mutiara."
"Satu kilo lobster mutiara Rp 4-5 juta, satu ekor 400 gram sudah Rp 1 juta. Kita jual ke Vietnam hanya dengan harga Rp 100 ribu atau Rp 300 ribu," ucap Susi dalam video tersebut.
Susi menekankan para nelayan agar berpikir sejauh itu agar tidak mengalami kerugian.
"Nelayan tidak boleh bodoh dan kita akan dirugikan bila itu dibiarkan," ucapnya.
Wacana Pembebasan Ekspor
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengungkapkan, wacana pembebasan ekspor benih lobster bertujuan mengurangi kegiatan ekspor ilegal.
Dilansir Kompas.com, pembebasan ekspor benih lobster dilakukan dengan ketetapan aturan.
"Kalau dibiarkan nyatanya penyeludupan tetap berjalan. Makanya kami buka saja (ekspor), sehingga penyelundupan di Indonesia tidak punya nilai lagi," ungkap Edhy di JCC Jakarta Sabtu (14/12/2019).
Edhy menyebut, bila ekspor benih lobster dilakukan dengan terstruktur akan meningkatkan perekonomian masyarakat yang bergantung pada penjualan benih lobster.
"Daripada dijual melalui perantara, kenapa enggak langsung. Dengan siapa nanti dijual apakah dengan koperasi atau ke siapa yang tahu," ujarnya.
Ia kemudian menyebut negara menjadi penerima benih lobster secara langsung, tanpa melewati perantara atau penyelundupan.
"Kenapa kami enggak fokus pada si pemilik benih ini agar punya harga yang lebih besar?" tambahnya.
Diketahui, Susi melarang keras ekspor lobster lantaran dinilai akan menghancurkan ekosistem perkembangbiakan lobster di tanah air.
Sementara itu, Edhy mengaku memiliki cara agara ekspor benih lobster tetap menghasilkan keuntungan.
"Sebagai misal kalau kami mau budidaya dalam negeri, kan, ini untuk membangun wilayah budidaya harus memasang keramba dan menyiapkan tempatnya."
"Kan butuh waktu. Apa kami harus nunggu? Sementara mereka yang tadinya tergantung juga harus makan," ungkap Edhy.
Dikaji Lebih Dalam
Wacana ekspor benih lobster, menurut Edhy, masih akan dikaji lebih dalam.
Hal ini terkait aturan yang akan diberlakukan.
Edhy menyebut aspek keberpihakan kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari benih lobster harus dipertimbangkan.
"Ada muncul wacana ekspor, tentu ini harus dikaji lagi apakah bertahap atau dengan kuota."
"Seandainya kami ekspor sejuta benih lobster, misalnya. Berapa nilai yang benar-benar masuk ke nelayan dan berapa nilai yang masuk ke pajak negara," jelasnya.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Muhammad Idris/Kiki Safitri)