TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP Deddy Sitorus membantah adanya perlakuan istimewa terhadap Gibran Rakabuming Raka saat mengurus keperluan Pilkada 2020.
Meskipun Gibran anak dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Deddy menyebut Gibran tetap mendapat perlakuan yang sama dari PDIP dengan bakal calon wali kota yang lain.
Dikutip TribunWow.com, mulanya Deddy membantah adanya perlakuan istimewa khusus Gibran dari PDIP, karena merupakan anak dari Jokowi.
"Itulah komentar kalau orang enggak paham," kata Deddy sebagai narasumber acara 'DUA ARAH' Kompastv, Senin (16/12/2019).
Ia kemudian menjelaskan bagaimana alur yang telah dilewati oleh Gibran.
Seluruh alur telah dilewati oleh Gibran.
Deddy mengatakan tidak ada satu pun langkah yang dilewati oleh putra sulung Jokowi tersebut.
"Mekanisme penjaringan calon kepala daerah di PDI Perjuangan, itu penjaringannya ada di DPC," jelas Deddy.
"Diperbolehkan dan banyak kasus terjadi juga mendaftar di DPD dan DPP, tidak ada istilah bypass (melewati)."
"Karena memang proses penjaringan di DPC sudah berakhir, tetapi di DPD dan DPP tidak," tambahnya.