News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Menteri Siti Nurbaya: Ibu Kota Negara Dibangun dengan Konsep 'Smart and Forest City'

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri KLHK Siti Nurbaya

TRIBUNNEWS.COM, Penajam Paser - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Kementerian LHK bahwa membangun Ibu Kota Negara (IKN), nantinya didesain dengan menggunakan konsep kota cerdas (smart city) dan forest city  atau bush capital, harus sekaligus dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan. 

Penegasan Menteri Siti Nurbaya tersebut dikemukakan usai  mendampingi Presiden Jokowi meninjau lokasi Ibu Kota Negara yang berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). IKN tepatnya pada Kawasan Hutan Produksi eks HTI Itchi Hutani Manunggal. 

Terkait dengan konsep pembangunan IKN yang menggabungkan konsep kota cerdas (smart city) dan forest city  tersebut,  lanjut Menteri Siti Nurbaya, KLHK sedang terus mendalami langkah-langkah kebijakan yang tepat untuk tujuan tersebut. 

“Tentu saja dengan tetap menjaga habitat, terutama orang utan dan bekantan, serta pemulihan lingkungan vegetasi (alam) dan penanganan eks tambang,” ujar Siti Nurbaya.

Untuk itu  ungkap Menteri LHK, direncanakan tahun depan  akan dibangun kebun bibit persemaian modern pada areal seluas 120 ha, dengan produksi bibit paling sedikit 15 juta batang per tahun. 

“Untuk membangun gagasan besar ini, segala sesuatunya dipersiapkan, terutama pada bagian tugas kami di KLHK, yaitu pada aspek lingkungan,” ujar Menteri Siti Nurbaya. 

Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Dikemukakan Siti Nurbaya, KLHK telah melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menjadi  dasar penyusunan masterplan IKN dan nantinya dalam RTRW  yang akan memberi pengaruh pada Kebijakan Rencana dan Program (KRP) berdasarkan kondisi lapangan dan peraturan-peraturan yang ada. 

“Sambil terus dilakukan juga rehabilitasi hutan dan lahan yang proses pengerjaannya dimasukkan dalam kerangka waktu (time frame) yang sama,” katanya.

Di lapangan, ungkap Menteri Siti Nurbaya, Presiden menegaskan bahwa kondisi eks HTI yang hijau dan cukup baik ini agar dijaga  dan ditata dalam bentuk mozaik tanaman. Artinya ada pohon-pohon fast growing karena eks HTI, tapi juga harus dikombinasi dengan pohon kayu keras dan lokal  yang berumur panjang seperti kayu keras ulin terutama ditanam pada bagian-bagian pembah atau flood plain dan teras sungai. 

“Tempat yang baik dan indah  juga harus dibangun dengan teknik konstruksi yang harus sangat ramah lingkungan, minimallan cut and filled serta  serta dijaga habitat satwa sebaik mungkin,  diatur dengan teknik-teknik green infrastructure,” papar Menteri Siti Nurbaya. 

Dalam kunjungan ke lokasi IKN ini Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, Mendagri Tito Karnavian, Menteri LHK, Siti Nurbaya, Menteri BUMN, Erick Thohir dan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.(**)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini