Seusai Jambret Turis di Kuta, Pelaku Sempat Berpura-pura Begini di Depan Mini Market
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jajaran polisi dari Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan salah seorang yang diduga jambret di Simpang Camat Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (17/12/2019).
Penangkapan itu bermula dari adanya laporan wisatawan atau Warga Negara Asing (WNA) yang di jambret di wilayah hukum Polsek Kuta Utara.
Menurut informasi yang didapat, tamu yang menjadi korban itu melaporkan dirinya di jambret oleh seseorang ke Anggota BKO Sabhara Polres Badung yang sedang mengatur lalu lintas di simpang Camat Kuta Utara, Badung, Bali.
Saat korban melaporkan, dikatakan jambret tersebut menggunakan sepeda motor jenis Yamaha N-max Warna Biru yang lari menuju ke arah Jalan Bedugul Banyar Anyar, Kelurahan Kerobokan atau Komplek Kantor Camat Kuta Utara.
“Saat itu Polisi BKO Polres Badung yang berjumlah tiga orang bersama korban menyusuri jalan tersebut, beberapa saat kemudian Polisi mendapat informasi dari pemilik salah satu warung bahwa ada seseorang yang menaruh Sepeda motor NMax warna biru di salah satu garasi,” ujar sumber polisi yang enggan disebutkan namanya.
Lanjut sumber mengatakan bahwa diduga pelaku jambret tersebut berjalan menuju sebuah warung makan.
Setelah menuju warung makan, diduga pelaku pun pergi menuju salah satu mini market di Jalan Raya Canggu Banyar Anyar, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
“Nah ada polisi dari unit lantas langsung mengamankan sepeda motornya.
Serta memerintahkan tiga personil polisi dari Polsek Kuta Utara untuk mencari pelaku di Indomaret,” jelasnya sembari mengatakan, saat penangkapan juga didampingi pemilik warung.