News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haikal Hassan Blak-blakan Ungkap Dirinya Diblokir Mahfud MD: Pengin Diskusi soal HAM Enggak Bisa

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam, Mahfud MD dan Ketua II PA 212, Haikal Hassan

Ia juga menyebutkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Dalam kerusuhan di Jakarta tersebut ada hampir 459 orang yang siap bersaksi bahwa mereka disiksa.

Selain itu, ia mengungkapkan ada beberapa karyawan di Sarinah, Jakarta ditangkap karena sekedar membantu anak yang terkena gas air mata.

"Yang ditangkap mereka itu loh! Ini pelanggaran HAM bukan?" tanyanya.

Suasana sidang 29 karyawan Gedung Sarinah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Walau menurutnya Mahfud MD menyampaikan hal tersebut pernah diadili, Haikal membantah.

"Setiap yang diadili apabila belum tentu merasakan rasa keadilan itu seperti apa?" tanyanya.

Ia meminta Mahfud MD dapat mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM contohnya kasus penganiayaan Ninoy Karundeng di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Berapa yang mengalami penyiksaan setrum di antara mereka? Coba diangkat diungkap semuanya kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, menurutnya ada sebuah upaya sistematis dalam wacana-wacana Mahfud MD dan pemerintah yang mengarahkan ke konflik horizontal.

Serta beredarnya pernyataan bahwa kasus-kasus di Indonesia terjadi bukanlah masalah pelanggaran HAM.

Haikal menambahkan seolah-olah negara mau cuci tangan dari kasus tersebut.

Haikal juga mengungkap bahwa kasus pelanggaran HAM bukanlah kesalahan Presiden Jokowi semata.

"Mungkin karena ketidakmampuan Pak Jokowi dalam menangani hal ini dan kita nggak menyalahkan hal itu."

"Sebagaimana kita nggak pernah menyalahkan Pak Harto atas kasus Talangsari, mungkin ada invisible hand (tangan tak terlihat)," sambung Haikal.

Begitu pula halnya dengan para presiden sebelumnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini