c. Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui https://sscn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
d. Tim pengadaan CPNS akan memberikan tanggapan terhadap sanggahan pelamar
e. Penguman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 27 Desember 2019
f. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Kewajiban peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi
a. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi diwajibkan mencetak Kartu Tanda peserta Ujian CPNS 2019 mulai tanggal 30 Desember 2019 dapat diunduh dari https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan pssword yang sama pada saat pendaftaran.
b. Lokasi dan waktu pelaksanaan SKD dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://sscn.bkn.go.id.
c. Bagi peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
Berikut rincian jumlah pelamar per unit kerja penempatan pengadaan CPNS di Kemneterian Perhubungan CPNS tahun 2019.
Para pelamar yang lolos seleksi administrasi diimbau untuk selalu mengikuti informasi terkini di laman cpns.dephub.go.id/.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengetahui alasan ketidaklulusan pada akun SSCSN masing-masing.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan.
Pelamar dapat melaporkan sanggahannya melalui website sscasn.bkn.go.id.