News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Masuk Daftar Calon Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho Pernah jadi Hakim Kasus Gayus Tambunan

Penulis: Inza Maliana
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil calon dewan pengawas KPK, Albertina Ho yang pernah menjadi hakim ketua kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan beberapa nama sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK.

Menurut Jokowi, nama-nama yang sudah masuk belum difinalkan.

"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan,"

"Karena kan hanya lima, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Nama-nama yang disebut ada hakim Albertina Ho, Artidjo, dan Taufiequerachman Ruki.

"Ada hakim Albertina Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," tambah Presiden sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequerachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas.

Albertina Ho satu di antara tokoh yang namanya disebut oleh Jokowi, Bagaimanakah sosok Albertina Ho?

Dikutip dari Pos-kupang.com, Ny Albertina Ho SH adalah wanita kelahiran Maluku Tenggara, 1 Januari 1960.

Albertina adalah alumni dari Fakultas Hukum UGM pada tahun 1985.

Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Albertina Ho, masih melaksanakan tugasnya memimpin sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan dengan terdakwa Cirus Sinaga, Kamis (22/9/2011). Albertina Ho yang terkenal menjadi hakim berintegritas dan kritis itu dimutasi oleh Mahkamah Agung menjadi Wakil Ketua PN Sungai Liat, Bangka Belitung, padahal dirinya masih memimpin sidang dengan terdakwa Cirus Sinaga dan Gayus Tambunan di Pengadilan Tipikor. (tribunnews/herudin) (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Setelah lulus dari UGM, ia melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto dan lulus tahun 2004.

Ternyata, Albertina adalah sosok yang sudah terbiasa hidup prihatin.

Bahkan, saat ia SMA sempat menjadi pelayan warung kopi karena kekurangan biaya.

Ia bersekolah di SMAN 2 Ambon pada tahun 1979.

Sejak kecil Albertina menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Ambon.

Ada kisah menarik selain ia menjadi pelayan warung kopi.

Ternyata Albertina pernah ditolak oleh pihak bank saat kredit rumah.

Hal itu dikarenakan aplikasi permohonan kredit yang ia ajukan ditolak karena gajinya sebagai hakim tidak cukup.

Albertina sempat bekerja di Pengadilan Negeri Slawi, Jawa Tengah pada tahun 1990-1996.

Pada waktu itu, sempat ia menolak tamu yang ingin menemuinya dirumah untuk menjaga kenetralan dalam menangani kasus.

Saat itu pula, untuk mengirit biaya hidupnya, Albertina mengetik sendiri di rumahnya terkait keputusan sidang.

Alasannya adalah supaya ia tidak perlu membayar pegawai juru ketik.

Nama hakim Albertina mencuat karena ialah yang menjadi hakim ketua kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan.

8 orang Polisi menjadi saksi atas nama terdakwa Gayus Tambunan, di Pengadilan Kusus Tipikor, Jakarta, Senin (24/10/2011). Mereka diperiksa terkait Kasus suap kepada Kepala Rutan Cabang Jakpus di Mako Bromob Kelapa Dua Depok. (TRIBUNNEWS.COM/EDWIN FIRDAUS)

Dirinya ramai disorot media saat menanyai Gayus yang duduk di kursi pesakitan.

Namun ia malah jarang melihat kamera dan tetap mencermati setiap kalimat yang dilontarkan Gayus.

Akhirnya, di depan hakim Albertina, Gayus pun mengaku darimana uang sebesar Rp 28 miliar yang ia dapatkan.

Sesaat setelah mendengar jawaban Gayus, Albertina Ho seolah tenang dan tidak terpengaruh atau bahkan terkejut atas jawaban Gayus.

Terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan (kiri) bersama dengan orangtuanya, Amir Tambunan, di ruang tunggu Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2011). Amir menjadi saksi meringankan untuk Gayus dalam kasus penerimaan suap sebesar Rp 925 juta dari Roberto Santonius untuk pengurusan keberatan pajak PT Metropolitan Retailmart, penyuapan petugas rutan Brimob agar dapat keluar masuk tahanan, dan diduga melakukan pencucian uang karena menempatkan uang hasil korupsi senilai Rp 28 miliar dalam rekening bank serta Rp 74 miliar dalam safe deposit box (SDB). (tribunnews/herudin) (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Dalam pertemuan diskusinya bersama awak media di Balikpapan, Jokowi memastikan, orang-orang yang terpilih sebagai dewan pengawas KPK adalah orang-orang baik.

Ada beberapa nama dari bagian jaksa dan ekonom yang belum disebutkan namanya oleh Jokowi.

Hingga kini, persoalan dewan pengawas KPK yang diproses dan belum diputuskan.

(Tribunnews.com/Maliana)(Kompas.com/Diamanty)(Pos-kupang.com/Iswidodo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini