News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Akui Terima 'Bingkisan Keikhlasan' 250 Juta Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan di Kemenag

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Adya Rosyada Yonas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy menjalani sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Persidangan beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (15/03/2019) lalu.

Penangkapan tersebut dikarenakan Romahurmuziy diduga terkait kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Pada Rabu, (18/12/2019) malam, Romahurmuziy menjalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus jual-beli jabatan di Kemenag tersebut.

Sidang dilaksanakan di di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca: Muhammad Romahurmuziy

Baca: Romahurmuziy Minta Pindah dari Sel KPK, Ingin Salatnya Lebih Khusuk

Dalam sidang tersebut Romahurmuziy mengungkapkan telah menerima uang dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Uang yang diperkirakan sebesar Rp 250 Juta tersebut diterima ketika Haris menyambangi rumahnya pada 6 Februari 2019.

Bingkisan Keikhlasan

Romahurmuziy menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/12/2019) malam. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Diketahui dari pernyataan Romahurmuziy di ruang sidang, dirinya bertemu dengan Haris di ruang rapat.

Pada waktu yang bersamaan, rupanya tak hanya Haris yang datang.

Beberapa orang juga turut hadir di lokasi yang disebutkan oleh Romahurmuziy.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas mengenai sebuah acara yang akan digelar di Jawa Timur.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini