News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Mulyani Ungkap Kasus Penyelundupan Sejak Tahun 2016 hingga 2019, Mulai dari BMW hingga Harley

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Mulyani dan berbagai pihak bersinergi untuk menuntaskan kasus penyelundupan kendaraan mewah.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan periode 2019-2024, Sri Mulyani membongkar kasus tindakan penyelundupan yang dilakukan oleh oknum untuk dimasukkan ke Indonesia sejak tahun 2016 hingga 2019 ini melalui berbagai pelabuhan.

Penyelundupan itu merupakan kendaraan mewah dengan berbagai merek mulai dari BMW hingga Harley Davidson.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Selasa (17/12/2019).

Selama tahun 2016 hingga 2019, terdapat penanganan penyelundupan kendaraan mobil mewah sebanyak 62 buah serta 22 motor yang berasal dari seluruh Indonesia.

Berikut ini rangkuman hasil penemuan kasus penyeludupan Sri Mulyani dari tahun 2016-2019 yang telah dirangkum Tribunnews pada Rabu (18/12/2019).

1. Tahun 2016

Sri Mulyani mengungkapkan pada tahun 2016, terdapat tiga mobil mewah yang berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai.

Penyelundupan kendaraan mewah tersebut diakui sebagai onderdil dari kendaraan.

Tiga mobil mewah yang diselundupkan terdiri dari dua mobil bermerek Porsche serta satu buah mobil Ferrari.

"Dua tahun yang lalu itu juga diakui sebagai spareparts, dua mobil mewah Porsche dan Ferrari," tutur Sri Mulyani.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan kasus penyelundupan yang di temukan Bea Cukai Tanjung Priok. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

2. Tahun 2017

Pada tahun 2017, terdapat dua kali kasus penyelundupan kendaraan-kendaraan mewah.

Sri Mulyani menjelaskan kasus pertama terjadi pada bulan Februari.

Penyelundupan tersebut diketahui berasal dari negara Singapura yang terdiri dari 14 motor mewah.

Motor-motor yang diselundupkan itu memiliki merek dagang BMW dengan berbagai seri serta merek Ducati.

"Kemudian bulan dua tahun 2017, juga masuk lagi dari Singapura Motor BMW empat buah seri R1200, Motor BMW delapan buah,

Motor BMW NR8559 satu buah, dan Motor Ducati satu buah," jelas Sri Mulyani.

Kemudian Sri Mulyani juga menjelaskan kasus penyelundupan di tahun 2017 yang terjadi pada bulan November.

Dalam penyelundupan yang berasal dari Singapura itu terdiri dari satu mobil bermerek BMW dan tujuh motor mewah, yakni dengan merek Honda, BMW, dan Harley Davidson.

Seluruh barang tersebut tercatat sebagai Telecopic Ladder atau tangga.

"Bulan 11 tahun 2017 masuk sekali lagi mobil mewah BMW tipe M3 CSL, Motor Honda, Motor BMW, dan Harley Davidson lima buah," tutur Sri Mulyani.

"Lagi-lagi diberitahukan isi dari kargonya adalah Telecopic Ladder atau tangga. Itu dari Singapura," lanjutnya.

Sri Mulyani dan berbagai pihak bersinergi untuk menuntaskan kasus penyelundupan kendaraan mewah. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

3. Tahun 2018

Sri Mulyani juga mengungkapkan kasus penyelundupan selama tahun 2018 yang terjadi sebanyak dua kali.

Pada kasus pertama ditemukan beberapa kendaraan mewah dan mesin mobil, pada Jumat (19/10/2018).

Sri Mulyani menjelaskan penemuan kendaraan mewah dengan merek Porsche, Harley Davidson, BMW, Citron, serta mesin kendaraan VW.

Seluruh barang selundupan tersebut diakui sebagai otomotif dan aksesoris.

"Kemudian bulan 10 tahun lalu juga, tanggal 19 ada lima mobil yang diaku impornya dalam bentuk otomotif dan aksesoris," ujar Sri Mulyani.

"Tapi isinya adalah mobil Porsche lagi, motor Harley Davidson, motor BMW, mobil Citroen, dan mesin VW ada tiga biji," imbuhnya.

Kasus kedua Sri Mulyani mengungkapkan barang berasal dari Singapura dan ditemukan, pada Jumat (21/12/2018).

Sri Mulyani menuturkan terdapat beberapa mobil dan motor mewah namun diakui sebagai komponen serta aksesoris kendaraan.

Jumlah kendaraan yang diselundupkan pada kasus ini sebanyak tiga buah, dengan merek Ferrari, Porsche, dan BMW.

"Kemudian tahun lalu pada bulan Desember 21, dari Singapura," tutur Sri Mulyani.

"Lagi-lagi ada tiga mobil mewah diselundupkan, mengaku sebagai auto parts dan aksesoris tapi isinya Ferrari, Porsche, dan motor BMW seri R1150," tambahnya.

4. Tahun 2019

Pada tahun 2019, Sri Mulyani menjelaskan jumlah kendaraan mobil dan motor mewah mengalami peningkatan tajam.

Terdapat dua kasus penyelundupan di tahun ini.

Sri Mulyani menuturkan kasus pertama terjadi di bulan Juli tahun ini.

Dalam penyelundupan tersebut ditemukan enam mobil serta empat motor mewah yang dikirim dari Jepang, pada Senin (29/7/2019).

Mobil mewah yang berhasil diamankan oleh tim Bea Cukai Tanjung Priok adalah kendaraan dengan merek Mercedes Benz, BMW, Jeep, Toyota, hingga Suzuki.

Sedangkan untuk motor mewah yang diselundupkan merupakan merek Triumph, Honda, Yamaha, dan Harley Davidson.

Sri Mulyani mengungkapkan seluruh kendaraan tersebut dicatat sebagai bumper, pintu, dashboard, hingga mesin.

"Itu semuanya masuk diberitahukannya sebagai bumper, door, dashboard, serta engine," ungkap Sri Mulyani.

"Estimasi nilai barang Rp 1,07 miliar dengan total potensi kerugian Rp 1,7 miliar," tambahnya.

Kasus yang ke dua, Sri Mulyani menuturkan bea cukai menangkap dua mobil mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo, pada Minggu (29/9/2019).

Kedua mobil mewah itu diselundupkan ke Indonesia yang tercatat sebagai impor batu bata bangunan.

"Contohnya pada tanggal 29 September 2019, teman-teman bea cukai menangkap dua mobil mewah, Porsche dan Alfa Romeo yang dimasukkan ke Indonesia," terang Sri Mulyani.

"Mengakunya adalah sebagai impor batu bata bangunan," tambahnya.

Sri Mulyani menyatakan telah mengetahui perusahaan yang melakukan tindakan tersebut.

Kedua barang mewah hasil penyelundupan diketahui berasal dari negara tetangga, Singapura.

Sri Mulyani menambahkan, nilai perkiraan kedua kendaraaan mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo itu mencapai Rp 2,9 miliar.

Untuk kerugian negara sendiri ditaksir hingga Rp 6,8 miliar.

Pengungkapan ini hasil dari kerja sama antara pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, serta Kejaksaan.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini