TRIBUNNEWS.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) resmi merilis nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos di tahap seleksi administrasi.
Melalui pengumuman resmi dengan Nomor : 4322/KP.02.01/B2/2019 , Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional merilis sejumlah nama peserta yang lolos tahap selanjutnya beserta ketentuan lainnya.
Dikutip dari edaran resminya, total ada 5.971 orang yang lolos di tahap seleksi administrasi.
- BNP2TKI Umumkan Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Namamu di Sini!
- Kemenko PMK Rilis Nama-Nama yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Nama Anda di Sini!
BKKBN dalam seleksinya juga membuka 282 formasi.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk mencetak kartu peserta ujian melalui laman sscn.bkn.go.id.
Selain itu, pelamar yang dinyatakan lolos wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Terkait dengan jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan kemudian melalui website www.bkkbn.go.id serta twitter/instagram/facebook resmi BKKBN.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melihat alasan ketidaklulusan pada akun SSCSN masing-masing.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan.
Pelamar dapat melaporkan sanggahannya melalui website sscasn.bkn.go.id.
Masa sanggah yang diberikan BKKBN dibuka selama tiga hari, dimulai dari tanggal 17-19 Desember 2019.
Masa sanggah yaitu tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, tidak menambah informasi, tidak mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk diperbarui.
TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer-Assited Test (CAT) dengan bobot 40%
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%. Komponen SKB terdiri dari :
a. Tes Kompetensi Bidang menggunakan Computer-Assisted Test (CAT)
b Psikotes
c. Wawancara
TAHAP KELULUSAN
1. Lulus Seleksi Administrasi:
a. Sesuai dengan persyaratan semua dokumen kelengkapan.
b. Khusus penyandang disabilitas, selain berdasarkan kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaianjenis dan derajat disabilitasnya.
c. Pelamar yang lulus diumurnkan melalui Portal SSCASN BKN.
d. Apabila pelamar tidak dapat menunjukkan dokumen asli sesuai dengan persyaratan, maka pelamar tersebut tidak mendapat pengesahan kartu peserta ujian/dinyatakan gugur.
2. Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
3. Lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) setelah lulus SKD dan mengikuti SKB.
4. Pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus dilakukan oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS BKKBN berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang dari Badan Kepegawaian Negara.
Bagi Anda yang telah mendaftar sebagai CPNS 2019 di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) , cek nama anda dalam pengumuman seleksi administrasi di bawah ini.
Daftar nama nama yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019 BKKBN
>> LINK
Dalam seleksi penerimaan CPNS 2019, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau para pendaftar agar tidak tergiur atas berbagai tawaran yang menjanjikan kelolosan dalam CPNS 2019.
Seleksi CPNS 2019 tidak dipungut biaya dan segala informasi resmi terkait CPNS 2019 hanya dikeluarkan melalui website BKN.go.id, sscasn.bkn.go.id dan https://www.bkkbn.go.id/.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)