TRIBUNNEWS.COM - Instansi Kejaksaan Agung telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Pengumuman tersebut dikeluarkan di laman resmi Kejaksaan, rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Anda juga dapat mengecek kelulusan di portal tunggal pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id.
Sebanyak 29.120 pelamar berhasil lolos seleksi administrasi CPNS Kejaksaan tahun ini.
Melalui pengumuman Nomor: PENG-506/C/Cp.2/12/2019 dijelaskan peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian di Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi.
Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian dapat diambil mulai, pada Kamis (2/1/2020) hingga Jumat (3/1/2020) pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Namun hingga saat ini jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) belum diketahui dengan pasti.
Pihak Kejaksaan memastikan akan memberikan pengumuman melalui laman resmi mereka.
Bagi para peserta yang nama dan nomor registrasinya tidak ada di dalam lampiran untuk dapat melakukan pengecekan pada akun masing-masing di laman resmi SSCN.
Dalam akun para pelamar tersebut sudah dijelaskan faktor penyebab ketidak lulusan peserta pada seleksi administrasi CPNS 2019.
Para pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi Kejaksaan CPNS tahun ini diberi kesempatan untuk melakukan sanggah.
Kejaksaan memberikan waktu sanggah selama tiga hari, yakni mulai Sabtu (21/12/2019) hingga Senin (23/12/2019).
Sanggahan dapat dilakukan melalui laman tunggal resmi SSCN.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan panitia seleksi CPNS 2019 Kejaksaan akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan para pelamar.