Ketika itu, Wiranto harus mundur dari jabatannya ketua umum lantaran diangkat Jokowi sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
"Kesadaran saya, bagaimana mungkin saya sebagai Menkopolhukam merangkap sebagai ketum parpol, sementara Menkopolhukam mesti bertugas menstabilkan politik keamanan nasional," kata Wiranto dalam jumpa pers 'Penyelamatan Partai Hanura' di Hotel Atlet Century Park, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Alhasil, Wiranto pun mengagendakan untuk pemilihan ketua umum partai Hanura dalam bentuk Munaslub. Di situ, Wiranto telah meminta semua untuk setuju memilih OSO sebagai penggantinya asalkan mengikuti pakta integritas.
Ia pun meminta OSO menandatangani pakta integritas yang didalamnya terdapat tiga poin perjanjian. Pertama, OSO hanya berwenang sebagai Ketum Partai Hanura hingga tahun 2019 saja.
Kedua, peran, fungsi dan kewenangan ketum partai tidak diberikan ke OSO, melainkan diberikan kepada Ketua Dewan Pembina yang dijabat oleh Wiranto. Ketiga, menjaga soliditas partai dan ADART, serta meningkatkan suara partai dan mengajukan 36 orang kader yang berkualitas untuk maju di Pemilihan Legislatif 2019.
"Kalau sampai itu tidak didapati maka saudara OSO secara tulus akan mengundurkan diri sebagai ketua umum Partai Hanura," tukas dia.