News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Gaji Rp 2 Juta/Bulan Bisa Punya Rumah, Bank Mandiri Sosialisasikan KPR, Inilah Syaratnya

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rumah bersubdisi

TRIBUNNEWS.COM - Bank Mandiri cabang Slamet Riyadi Solo mengadakan sosialisasi produk perbankan di Gedung Tribunnews, Klodran, Colomadu, Karanganyar, Kamis (19/12/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Sosialisasi yang dilakukan berfokus pada program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Bank Mandiri.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah pegawai Tribunnews.

Relationship Manager KPR Bank Mandiri Solo, Sidiq Srihono, menjelaskan beberapa program KPR yang bisa dimanfaatkan para pegawai.

"Mandiri KPR merupakan kredit yang diberikan kepada perorangan untuk membiayai pembelian rumah tinggal,

rumah toko, rumah kantor, rumuah susun hunian, atau rumah susun non hunian atau kos," ujarnya.

Bank Mandiri memiliki empat jenis KPR yaitu KPR Pegawai, KPR Reguler, KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan KPR Multiguna.

Relationship Manager KPR Bank Mandiri Solo, Sidiq Srihono, menjelaskan beberapa program KPR yang bisa dimanfaatkan para pegawai di Tribunnews, Kamis (19/12/2019).

KPR FLPP Rumah Subsidi

Dalam sosialisasi tersebut, KPR FLPP menjadi hal paling menarik yang diperbincangkan.

Pasalnya, KPR FLPP atau KPR rumah subsidi, bisa dilakukan oleh pegawai yang memiliki gaji kurang dari Rp 4 juta per bulan.

Diketahui FLPP merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengakses KPR.

Program ini dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

"Anak muda sekarang bisa punya rumah," ujar Sidiq.

Syarat yang diperlukan untuk mengajukan KPR rumah subsidi adalah pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp 4 juta rupiah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini