TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi menyebutkan sejumlah nama yang telah diusulkan untuk menduduki posisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menyebut nama-nama yang diusulkan untuk masuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, antara lain mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan hakim Albertina Ho.
Namun, Jokowi memastikan bahwa nama-nama tersebut belum pasti akan mengisi jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK.
Nama-nama yang akan menduduki posisi tersebut masih akan dipertimbangkan.
Menurut Jokowi, nantinya Dewan Pengawas KPK akan terdiri dari lima anggota.
"Nama-nama sudah masuk tapi belum kita finalkan, hanya akan diambil lima," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Jokowi menyebut mereka akan berasal dari beragam latar belakang profesi mulai dari hakim, jaksa, ekonom, ahli pidana hingga akademisi.
"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," jelasnya.
Ia mengatakan, nantinya sosok yang akan menempati posisi Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang baik.
"Yang jelas nama-namanya adalah nama-nama yang baik," ungkapnya.
Dewan Pengawas KPK akan dilantik pada Jumat (20/12/2019) bersamaan dengan dilantiknya Pimpinan KPK yang baru.
Berikut profil Artidjo Alkostar, Taufiequrachman, dan Albertina Ho yang diusulkan sebagai Dewan Pengawas KPK:
Profil Artidjo Alkostar
Mengutip KompasTV, Artidjo Alkostar adalah lulusan sarjana hukum di UII Yogyakarta dan Master of Laws di Nort Western University Chicago.