"Tetapi tentunya harus ada faktor lain yang harus dipertimbangkan, dimana figur-figur yang akan dipilih presiden nanti, secara sederhana mereka yang sudah selesai dengan urusan pribadinya," terang Suparji.
"Figur-figur itu nantinya tidak menggunakan instrumen atau organ Dewas sebagai sarana mobilitas vertikal apakah politik, ekonomi atau untuk mencari popularitas," imbuhnya.
"Tapi benar-benar digunakan sebagai sarana untuk memperkuat KPK, sesuai dengan pertimbangan mengapa UU KPK direvisi dan mengapa Dewas dibentuk," lanjutnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)