TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembinaan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Mundurnya Wiranto tersebut lantaran ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).
"Saat ini saudara sekalian, saat ini di depan saudara-saudara, saya menyatakan mundur dari Ketua Dewan Pembinaan Partai Hanura," kata Wiranto yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (18/12/2019).
Terkait keputusannya mundur dari jabatan tersebut, Wiranto kemudian menjelaskan alasannya.
Ia menegaskan keputusannya untuk mundur adalah berdasar kesadaran pribadinya.
Menurutnya, tugas yang ia emban sebagai Ketua Watimpres sangat komplek dan tidak ringan.
Wiranto juga sempat mempertanyakan kabar soal tuduhan sebagai pengkhianat partai Hanura.
"Kok tiba-tiba, saya dituduh sebagai pengkhianat partai itu bagaimana? Dimana letaknya?," tanyanya.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews, terkait keinginan Wiranto mundur dari jabatannya di Partai Hanura.
Hal tersebut merupakan murni keinginan pribadinya.
Keputusan itu juga tidak karena terganjal aturan larangan rangkap jabatan.
Ia menuturkan, yang dilarang di dalam undang-undang itu jelas.
Dalam undang-undang yang dimaksud Wiranto mengatakan, untuk partai politik yang dilarang adalah ketua umum partai, atau sebutan lain, atau badan pengurus harian.
"Kalaupun saya mundur, bukan karena undang-undang. Saya mundur karena pertimbangan politik tertentu," ujarnya.
Pelantikan Watimpres
Jokowi memimpin langsung pelantikan Watimpres, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019) lalu.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan pertimbangan Presiden, berikut ini tokoh yang dilantik Jokowi.
Ada Sembilan tokoh yang menjadi Watimpres, yaitu:
1. Sidarto Danusubroto (Politikus PDI-P)
2. Dato Sri Tahir (Bos Mayapada Group)
3. Putri Kuswisnu Wardani (Bos Mustika Ratu)
4. Mardiono (Politikus PPP)
5. Wiranto (Mantan Menko Polhukam)
6. Agung Laksono (Politikus Golkar)
7. Arifin Panigoro (Bos Medco Energi)
8. Sukarwo (Mantan Gubernur Jawa Timur)
9. Luthfi bin Yahya (Tokoh NU)
Tanggapan Politikus PKB Abdul Kadir Karding
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding buka suara terkait penunjukan sembilan anggota Watimpres.
Ia memuji komposisi sembilan anggota Wantimpres yang ditunjuk Presiden Jokowi.
Menurut Karding, sembilan orang anggota Wantimpres mewakili dari berbagai macam latar belakang.
"Ada yang politikus, purnawirawan, pengusaha, tokoh agama. Jadi cukup lengkap. Menurut saya sangat ideal," ujar Abdul Kadir Karding kepada Tribunnews.com, Minggu (15/12/2019).
Ia berharap Wantimpres bisa betul-betul melahirkan konsepsi, saran, rekomendasi yang mengarah kepada kesuksesan pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Karding menegaskan, konsepsi, saran, rekomendasi dari Wantimpres mengarah kepada pembangunan bangsa untuk mencapai tujuan-tujuan nasional.
Untuk itu dia berharap, Jokowi benar-benar memanfaatkan optimal peran dari sembilan Wantimpres dalam bekerja, mengambil kebijakan dan membangun negeri ini.
"Sayang sekali, sekaliber sembilan tokoh ini, ide-idenya, gagasannya tidak dioptimalkan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Srihandriatmo Malau)