TRIBUNNEWS.COM - Simak beberapa prospek kerja untuk Anda yang lulusan Hukum.
Jika Anda memutuskan mengambil pendidikan di jurusan hukum, maka Anda berkesempatan untuk memberikan layanan hukum dan membela hak orang lain.
Jurusan Hukum menawarkan banyak pilihan karier untuk masa depan.
Berikut Tribunnews sajikan beberapa pilihan prospek kerja untuk lulusan Hukum, dilansir dari beberapa sumber Forbes, dan Prospects, Jumat (20/12/2019).
1. Pengacara
Pengacara merupakan sumber independen nasihat hukum dan dapat memberi saran kepada klien tentang kasus mereka.
Mereka bertugas untuk menyiapkan kasus untuk pengadilan, termasuk mengadakan konferensi klien dan menyiapkan argumen hukum.
Seorang pengacara juga harus memberi tahu klien tentang masalah hukum dan bukti serta kekuatan kasus mereka, mewakili klien di pengadilan, menyajikan argumen di pengadilan, dan memeriksa dan memeriksa silang saksi.
Untuk menyelesaikan masalah Anda juga harus meringkas alasan mengapa pengadilan harus mendukung kasus klien Anda, membuat draft dokumen hukum dan menegosiasikan penyelesaian.
2. Notaris
Notaris juga merupakan prospek kerja bagi lulusan Hukum.
Seorang notaris biasanya dibutuhkan untuk mengurus beragam akta pendirian bangunan, akta anak, warisan, dll.
3. Hakim
Jika Anda merupakan lulusan Hukum, Anda juga bisa bekerja sebagai Hakim.
Seorang hakim bertugas untuk mengawasi persidangan dan memutuskan di peradilan.
4. Jaksa
Anda juga bisa memilih bekerja sebagai Jaksa.
Menjadi seorang Jaksa, Anda akan bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dalam proses pengadilan terhadap orang yang diduga telah melanggar hukum.
5. Dosen/Profesor
Anda bisa menjadi seorang dosen maupun profesor, jika Anda termasuk seseorang yang suka mengajar siswa tentang ilmu pengetahuan.
Dosen/Profesor juga akan terlibat dalam sebuah penelitian jurnal dan mengembangkan ilmu pengetahuan hukum di masa depan.
6. Konsultan Hukum
Jika Anda sudah menyandang gelar sarjana hukum, Konsultan Hukum adalah pilihan pekerjaan yang tepat.
Konsultan hukum merupakan seseorang yang memberikan nasehat atau melaksanakan tugas non-litigasi.
7. Jurnalis
Jurnalis merupakan seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/dimuat di media massa.
Mereka juga mencari sumber untuk ditulis dalam laporannya; dan mereka diharapkan untuk menulis laporan yang paling objektif dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat.
8. Pengusaha
Seorang pengusaha juga perlu memiliki latar belakang lulusan hukum.
Hal tersebut bisa berguna untu mengelola dan membantu permasalahan yang suatu saat terjadi pada perusahaannya.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)
Baca tanpa iklan