News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Ali Mochtar Ngabalin: Jokowi Berpandangan Adanya Dewan Pengawas KPK dalam Rangka Memperkuat KPK

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Mochtar Ngabalin bersama Presiden Jokowi.

Profil Taufiequrachman Ruki 

Taufiequrachman Ruki adalah Ketua KPK yang pertama, periode 2003-2007.

Pada 2015 lalu, Taufiequrachman Ruki pernah ditunjuk sebagai pimpinan sementara KPK oleh Presiden Jokowi.

Dikutip dari Kompas.com, Taufiequrachman bersama Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi SP, mengisi kekosongan tiga pimpinan KPK, termasuk dua pimpinan yang diberhentikan sementara oleh Jokowi.

Taufiequrachman termasuk salah satu tokoh yang membidani lahirnya lembaga antikorupsi tersebut.

Taufiequrachman Ruki (KOMPAS IMAGES/SRI LESTARI)

Ia pernah menjadi anggota Panitia Pengarah Pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Depkeh dan HAM RI).

Taufieq sebelumnya bergabung dalam  kepolisian, jabatan terakhirnya sebagai Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar pada 1992.

Dalam kepolisian, ia mempunyai pangkat Irjen (Pol).

Profil Albertina Ho

Albertina Ho saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Ia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) 1985.

Albertina menempuh Magister Hukum di Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto dan lulus 2004.

Albertina pernah menjalani hidup sebagai pelayan warung kopi.

Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Albertina Ho, masih melaksanakan tugasnya memimpin sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan dengan terdakwa Cirus Sinaga, Kamis (22/9/2011). Albertina Ho yang terkenal menjadi hakim berintegritas dan kritis itu dimutasi oleh Mahkamah Agung menjadi Wakil Ketua PN Sungai Liat, Bangka Belitung, padahal dirinya masih memimpin sidang dengan terdakwa Cirus Sinaga dan Gayus Tambunan di Pengadilan Tipikor. (tribunnews/herudin) (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Albertina juga pernah ditolak oleh pihak bank saat mengajukan kredit rumah.

Aplikasi permohonan kredit yang ia ajukan ditolak, karena gajinya sebagai hakim tidak cukup untuk kredit rumah.

Albertina dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menangani perkara kasus suap Gayus Tambunan.

Dirinya saat itu menghukum Gayus Tambunan dengan tujuh tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Srihandriatmo Malau) (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini