TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar sudah menyambangi Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang.
Pantauan Tribunnews.com, Artidjo hadir pukul 13.03 WIB didampingi keluarganya. Artidjo menggunakan peci hitam, jas hitam serta dasi merah.
"Saya sudah dihubungi untuk menjadi Dewan Pengawas KPK beberapa hari lalu," singkat Artidjo.
Lantas apa alasan Artidjo bersedia menerima tugas sebagai Dewan Pengawas KPK? Dia menjawab karena ini adalah panggilan republik dan negara perlu bantuannya.
Baca: Daftar Harta Kekayaan 5 Pimpinan KPK Baru, Firli Bahuri Terkaya, Utang Alexander Marwata Rp 1 M
"Ya ini panggilan republik. Sata tidak boleh egoistis. Kalau diperlukan negara, perlu kita bantu. Negara kita kan negara bersama,"tambahnya.
Untuk diketahui hadirnya Dewan Pengawas KPK merupakan amanah Undang-Undang No 19 tahun 2019 tentang KPK.
Baca: Sambangi Istana, Artidjo Hingga Albertina Ho Akan Dilantik Jadi Dewan Pengawas KPK
Dewan Pengawas KPK ini terdiri dari lima orang. Satu sebagai ketua dan empat lainnya sebagai anggota.
Mereka dilantik siang ini pukul 14.30 WIB oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri Cs.