Di hari yang sama, Presiden Jokowi juga melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Dewan Pengawas KPK bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Soal penunjukan Dewan Pengawas KPK ini, Jokowi mempercayai yang terpilih tersebut merupakan orang-orang baik.
"Sudah saya sampaikan, yang terpilih ini, beliau-beliau memang orang baik," tutur Jokowi saat menemui wartawan seusai pelantikan, Jumat (20/12/2019), seperti yang ditayangkan Kompas TV.
Tak hanya itu, Jokowi menyebut Dewan Pengawas KPK yang baru saja dilantik tersebut memiliki kapabilitas dan integritas.
"Beliau adalah orang-orang baik, memiliki kapabilitas, integritas, kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum," terangnya.
Presiden menjelaskan, penunjukan Dewan Pengawas KPK yang berasal dari latar belakang berbeda diharapkan dapat bersinergi dengan baik dalam menjalankan fungsinya.
"Memang ini kita pilih dari sudut yang berbeda-beda, ada yang mantan hakim, hakim aktif, mantan KPK, akademisi, MK," tutur Jokowi.
"Saya kira ini sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga bisa memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK,"
Jokowi meyakini, Dewan Pengawas akan mempu bekerjasama dengan baik bersama Komisioner KPK.
"Saya kira ini bisa bekerjasama dengan baik dengan komisioner (KPK)," kata Kepala Negara.
Adapun Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007), Tumpak Hatorangan Panggabean ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
Jokowi menyebut Tumpak Hatorangan Panggabean dipilih sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK karena dinilai memiliki pengalaman yang berkaitan dengan KPK.
"Dia memiliki latar belakang, pengalaman, berkaitan dengan KPK," kata Jokowi.