News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK Resmi Dilantik, Jokowi: Beliau Orang-orang Baik

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi menyebut jajaran Dewan Pengawas yang terpilih merupakan orang-orang baik yang memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum. (Tangkapan Layar Kompas TV)

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023, Jumat (20/12/2019).

Soal penunjukan Dewan Pengawas KPK, Jokowi mempercayai yang terpilih tersebut merupakan orang-orang baik.

"Sudah saya sampaikan, yang terpilih ini, beliau-beliau memang orang baik," tutur Jokowi saat menemui wartawan seusai pelantikan, Jumat (20/12/2019), seperti yang ditayangkan Kompas TV.

Tak hanya itu, Jokowi menyebut Dewan Pengawas KPK yang baru saja dilantik tersebut memiliki kapabilitas dan integritas.

"Beliau adalah orang-orang baik, memiliki kapabilitas, integritas, kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum," terangnya.

Jokowi menyebut jajaran Dewan Pengawas yang terpilih merupakan orang-orang baik yang memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Presiden menjelaskan, penunjukan Dewan Pengawas KPK yang berasal dari latar belakang berbeda diharapkan dapat bersinergi dengan baik dalam menjalankan fungsinya.

"Memang ini kita pilih dari sudut yang berbeda-beda, ada yang mantan hakim, hakim aktif, mantan KPK, akademisi, MK," tutur Jokowi.

"Saya kira ini sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga bisa memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," 

Jokowi meyakini, Dewan Pengawas akan mempu bekerjasama dengan baik bersama Komisioner KPK.

"Saya kira ini bisa bekerjasama dengan baik dengan komisioner (KPK)," kata Kepala Negara.

Sementara itu, Jokowi juga menyampaikan alasannya memilih Tumpak Hatorangan Panggabean.

"Dia memiliki latar belakang, pengalaman, berkaitan dengan KPK," kata Jokowi.

"Saya rasa beliau adalah orang yang bijaksana," lanjutnya.

Daftar Nama Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023, Jumat (20/12/2019).

Jokowi menetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Selain itu, adapula empat pimpinan KPK lainnya yang menduduki jabatan Wakil Ketua KPK.

Jokowi berharap, dengan dilantiknya pimpinan KPK yang baru, lembaga tersebut semakin kuat dan pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara sistematis.

"Kita berharap, sekali lagi, penguatan KPK itu betul-betul nyata, pemberantasan korupsi bisa secara sistematis, sehingga betul-betul memiliki dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita," tutur Jokowi, seperti yang diberitakan Kompas TV.

Jokowi menambahkan, dirinya meyakini para pimpinan KPK yang baru akan mampu membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan keberadaan Dewan Pengawas.

"Saya meyakini, beliau-beliau bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan Dewan Pengawas," tutur Jokowi.

Berikut daftar Pimpinan KPK yang baru saja dilantik:

1. Firli Bahuri - Ketua KPK

2. Nawawi Pomolango - Wakil Ketua KPK

3. Lili Pintauli Siregar - Wakil Ketua KPK

4. Alexander Marwata - Wakil Ketua KPK

5. Nurul Ghufron - Wakil Ketua KPK

Di hari yang sama, Presiden Jokowi juga melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023.

Adapun Tumpak Hatorangan Panggabean, Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007), ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Berikut daftar anggota Dewan Pengawas KPK:

1. Tumpak Hatorangan Panggabean 

2. Albertina Ho

3. Artidjo Alkostar

4. Harjono

5. Syamsuddin Haris

Dikutip dari Kompas.com, Dewan Pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung. (Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini