News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK Resmi Dilantik: PKS Minta Bukti hingga Politikus Demokrat Apresiasi Jokowi

Penulis: Daryono
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi melantik Dewan Pengawas KPK dan menetapkan Tumpak Hatahorang Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019). (Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV)

TRIBUNNEWS.COM - Lima personel Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (20/12/2019).

Lima orang yang dilantik yakni mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono dan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris.

Tumpak Hatorangan Panggabean kemudian ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.

Pelantikan Dewan Pengawas KPK bersamaan dengan pelantikan lima pimpinan baru KPK yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri. 

Sebelum resmi dibentuk, keberadaan Dewan Pengawas KPK sempat menuai pro kontra.

Dewan Pengawas KPK dibentuk untuk pertama kali berdasarkan UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Lantas bagaimana tanggapan atas komposisi Dewan Pengawas KPK yang dilantik hari ini? 

Berikut rangkumannya mulai dari tanggapan PKS, politikus Demokrat Benny K Harman hingga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin: 

1. PKS Minta Dewan Pengawas KPK Beri Bukti

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berbincang dengan awak redaksi Tribun Network dalam acara kunjungan Pimpinan MPR RI ke Redaksi Tribunnews di Palmerah, Jakarta, Rabu (18/12/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid memberikan tanggapan atas dilantiknya Dewan Pengawas KPK. 

Dikutip dari Kompas.com, Hidayat meminta agar Dewan Pengawas KPK mampu menjawab kekhawatiran sebagian pihak bahwa keberadaan Dewan Pengawas KPK bakal membatasi kinerja KPK. 

"Siapa pun yang dipilih sebagai Dewas KPK ya harus membuktikan bahwa mereka bukan seperti yang dikhawatirkan, yaitu membonsai KPK, mengebiri KPK, menyusahkan kinerjanya," kata Hidayat di DPR, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Lebih lanjut, Hidayat berharap keberadaan Dewan Pengawas KPK mampu memperkuat komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

"Dewas ini adalah pilihan Pak Jokowi dan Pak Jokowi berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menguatkan KPK, maka harapannya Dewas nanti dapat menguatkan komitmen mencegah dan memberantas korupsi melalui UU yang baru," ujarnya.

Terkait soal kasus yang menjadi pekerjaan Dewan Pengawas KPK dan juga pimpinan baru KPK, Hidayat menyebut sejumlah kasus seperti kasus Century dan BLBI.

"Ada masalah terkait Century, BLBI, sekarang juga yang sekarang ramai Jiwasraya, impor beras, kerugian-kerugian negara yamg potensi kerugiannya di atas Rp 5 triliun itu sewajarnya KPK yang baru memberi perhatian lebih," kata Hidayat.

"Ketika orientasinya bukan hanya pada pencegahan tapi juga kasus-kasus besar, tentu akan mengembalikan harapan publik terhadap KPK yang sekarang akan hadir melalui UU yang baru," imbuh dia.

2. Pimpinan KPK 2014-2019 Beri Dukungan Dewan Pengawas KPK

Empat pimpinan KPK periode 2014-201, Agus Rahardjo Cs tiba di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Meski sebelumnya sempat mengkritik revisi UU KPK, Pimpinan KPK 2014-2019 memberi dukungan terhadap Dewan Pengawas KPK

Ketua KPK 2014-2019, Agus Rahardjo menyatakan memberikan dukungan kepada Dewan Pengawas KPK yang baru saja dilantik. 

Senada, Laode M Syarif menambahkan, tokoh yang dipilih Presiden Jokowi menjadi Dewan Pengawas KPK adalah orang-orang baik.

Meski, ia juga masih mengkritik tugas dewan pengawas yang berwenang menyetujui penyadapan, penyitaan dan penggeledahan.

"Yang jadikan polemik dari awal bukan soal orangnya, tapi soal tugas dewas itu enggak mengawasi tapi menyetujui," ujar Laode seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/12/2019). 

"Tapi orang yang dipilih benar mereka, kita support seratus persen. Saya pikir beliau mengetahui KPK," lanjut dia.

3. Politikus Demokrat Benny K Harman Apresiasi Jokowi

Benny K Harman. (dok. DPR RI)

Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman menyambut positif pelantikan lima orang Dewan Pengawas KPK. 

Menurut Benny, lima tokoh yang dilantik sebagai Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK memiliki integritas tinggi. 

Hal itu disampaikan Harman melalui cuitan di akun twitternya, @BennyHarmanID, Jumat (20/12/2019). 

"Ini 5 Anggota Dewan Pengawas KPK. Kita beri apresiasi tinggi, presiden dengar rakyat. Lima tokoh ini memiliki integritas tinggi, tidak ada yang mampu mendikte mereka. Salut untuk Presiden, KPK yang telah mati kini bangkit lagi. KPK kuat, rakyat senang!.," tulisnya. 

4. Refly Harun Soroti Dua Hal

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti soal dua hal terkait adanya Dewan Pengawas KPK.

"Saya harus kembali dulu kepada dua hal ya, pertama keberadaan dewan pengawas, kedua adalah orang-orang yang akan mengisi jabatan itu," kata Refly dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, yang diunggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019)

Refly menuturkan, yang akan dibangun tidak hanya soal orang yang menduduki jabatan dewan pengawas tapi juga sistemnya.

"Saya kira dewan pengawas adalah sistem yang akan bakal merusak kinerja KPK ke depan," jelas Refly.

Sebab, menurut Refly ada overlapping dalam pengangkatan Dewan Pengawas KPK.

"Ini pengawas tapi juga memiliki fungsi yudisial, tapi dia bersifat pasif," ungkapnya.

Dewan Pengawas KPK hanya bisa memberikan izin penyadapan jika sudah ada gelar perkara.

Padahal, untuk melakukan gelar perkara, seharusnya sudah ada minimal dua alat bukti serta sudah ada calon tersangkanya.

"Jadi nanti soal kecepatan soal koordinasi, dan lain sebagainya itu tetap menjadi persoalan, jadi ada birokrasi yang akan panjang, itu satu soal yang harus kita selesaikan," paparnya.

Persoalan yang kedua, terkait dengan orang-orang yang menduduki jabatan Dewan Pengawas KPK.

Refly menyebut, Altidjo Alkostar yang merupakan satu dari lima anggota Dewan Pengawas yang dipilih Presiden Jokowi.

Menurut Refly, Altidjo Alkostar adalah sosok yang luar biasa.

Altidjo Alkostar terkenal sebagai hakim yang tidak berkompromi dengan hukuman para koruptor.

"Artidjo lah yang membuat para koruptor ini tidak berani mengajukan kasasi ke MA, karena kalau mengajukan kasasi bukannya diperingan hukumannya, tapi malah diperberat, akibatnya rata-rata kapok kan," jelas Refly.

Namun, menurut Refly, setelah Altidjo Alkostar tidak ada, MA sekarang justru menjadi agak lembek.

"Di tingkat bawah KPK sudah mulai kalah, padahal sebelumnya kemenangannya 100 persen," ujarnya.

Refly menegaskan, sebenarnya bukan persoalan kalah atau menang, tapi sejauh mana KPK kuat membawa sebuah kasus ke depan pengadilan.

"Dan sejauh mana rakyat bisa mengawal kasus itu, kenapa begitu? Karena negara masih lemah dari sisi penegakkan hukum," ungkapnya.

Menurut Refly, rangkaian itu sudah tidak ada lagi.

Lebih lanjut, Refly menjelaskan, dewan pengawas yang ada ini bukanlah eksekutif dan sifatnya pasif.

Refly menambahkan, UU KPK yang sekarang setelah direvisi, sedikit banyak telah melemahkan KPK.

5. Ali Ngabalin Sebut Dewan Pengawas KPK Manusia Setengah Dewa

Ali Ngabalin hadir sebagai narasumber di Sapa Indonesia Malam, Kompas TV pada Selasa (16/7/2019). (KOMPAS TV)

Masih dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, yang diunggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyebut Dewan Pengawas KPK sebaagi sosok manusia setengah dewa.

Menurut Ngabalin, Dewan Pengawas KPK ada untuk memberikan jawaban terhadap harapan maupun gundah gulananya masyarakat.

Sebab, saat pembahasan revisi UU KPK, prosesnya sangat keras dengan timbulnya berbagai pro dan kontra.

"Sehingga mengapa saya harus mengatakan bahwa lima orang satu ketua dan empat anggota ini, benar-benar adalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan-urusan dirinya," kata Ngabalin.

"Sudah selesai dengan urusan dunianya, itu artinya manusia setengah dewa," jelasnya.

Ngabalin menambahkan, kelima Dewan Pengawas KPK adalah manusia yang memiliki sifat 50 sampai 75 persen sifat-sifat kenabian.

"Manusia yang memiliki sifat 50 sampai 75 persen, sifat-sifat kenabian ada pada mereka," tegas Ngabalin.

(Tribunnews.com/Daryono/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Tsarina Maharani/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini