TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Antikorupsi Haris Azhar memberikan gambaran imajinasinya terhadap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan dilantik bersama komisioner KPK periode 2019-2023 pada, Jumat (20/12/2019).
Dilansir Tribunnews.com dari program Dua Sisi yang diunggah oleh kanal YouTube Talk Show TvOne, Kamis (19/12/2019), Haris mengibaratkan Dewas KPK seperti jamur.
Pernyataan ini muncul sebagai kritik Haris terhadap sistem pemilihan Dewas KPK yang dipilih oleh presiden.
Haris Azhar menganggap tidak seharusnya Dewas ditunjuk langsung oleh presiden.
Terlebih seperti yang tercantum dalam revisi Undang-Undang KPK, Dewas bersifat institusional.
"Nah ketika masuk di Dewas yang ditunjuk oleh presiden, dalam pengalaman republik ini sejauh yang dapat saya ingat, penunjukan presiden itu hanya untuk kasus tertentu dalam kurun waktu tertentu," ujar Haris.
"Kalau dia bersifat institusional, maka dalam konteks demokrasi dia harus diuji seperti pemilihan pimpinan KPK atau komisi-komisi negara yang lain. Nah datang di presiden hanya di cek akhir, distempel lewat Keppres keluar," imbuhnya.
Bagi Haris, Dewas KPK yang ditunjuk oleh presiden tidak melalui seleksi yang trasnparan dan independen.
Tidak dapat dipungkiri jika akhirnya timbul persepsi bahwa Dewas KPK akan menjadi pintu masuk presiden dalam mengendalikan KPK.
Hal ini lah yang membuat Haris menganggap Dewas sebagai Jamur.
Menurutnya, akar jamur ini akan mencengkeram gedung KPK, sementara payung jamurnya sampai ke Istana.
"Jadi ini ada bangunan KPK tiba-tiba masuk ini barang baru (Dewas)," terang Haris.
"Gambaran imajinasi saya soal Dewas seperti jamur, mencengkeram gedung KPK, tapi kupingnya-kupingnya jamur itu sampai Istana," imbuhnya.
Disinggung terkait kabar kandidat Dewas yang diusulkan Jokowi merupakan nama-nama yang baik, Haris menyebut yang sekarang dibahas saat ini soal sistem bukan orang baik.
"Begini, Insya Allah di republik ini banyak orang-orang baik," ujar Haris.
"Namun ini soal sistem, kami ini sedang bicara sistem bukan orang baik," imbuhnya.
Haris pun menyebut sistem yang digunakan oleh presiden tidak sesuai dengan penegakan hukum yang ada.
Diketahui tugas penunjukan Dewas KPK tidak ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) ini.
"Sistem ini tidak kompatibel dengan sistem penegakan hukum," kritik Haris.
"Bagaimana mungkin penegakan hukum ditunjuk oleh presiden yang tidak ada Perpresnya?" imbuhnya.
Direktur Lokataru ini lantas mempertanyakan ukuran presiden dalam menunjuk lima anggota Dewas KPK.
"Bagaimana ukuran presiden menunjuk orang-orang itu?" tanya Haris.
"Mana sekarang ukurannya? Enggak ada," imbuhnya.
"Sampai detik-detik akhir ini, kita cuma mendengar lima orang yang akan dipilih merupakan sosok yang baik," terang Haris Azhar.
Diketahui, Dewan Pengawas KPK akan dilantik pada Jumat (20/12/2019) siang.
Sebelumnya, Jokowi telah membocorkan nama-nama yang diusulkan untuk mengisi Dewan Pengawas.
Adapun nama tersebut yakni mantan Hakim Agung Artidjo, mantan Pimpinan KPK Tafiequrachman Ruki, dan Hakim Albertina Ho.
Namun Jokowi menegaskan itu belum mencapai keputusan final.
Hingga kini belum ada pengumuman lebih lanjut terkait keputusan final nama-nama yang akan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Sementara itu pelantikan Dewan Pengawas ini akan bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023.
Pelantikan akan diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)