TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum ILUNI UI, Andre Rahadian menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi hak asasi manusia di Daerah Otonomi Xinjiang Uighur di Tiongkok.
Berbagai lembaga pemantau hak asasi manusia internasional menuduh Tiongkok menahan lebih dari 1 juta minoritas Muslim Uighur di pusat-pusat penahanan dan membuat tahanan diperlakukan tidak manusiawi.
Baca: Terkait Muslim Uighur, Fraksi PPP DPR Minta Menlu Lebih Aktif Berdiplomasi dengan Cina
Menanggapi tuduhan itu, Beijing telah berulang kali menyatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar.
Meskipun Tiongkok telah mengundang pengamat internasional, termasuk tokoh-tokoh Indonesia, untuk mengunjungi wilayah itu, kunjungan mereka dikontrol dan dipantau dengan ketat, dan dengan demikian faktanya tetap tidak jelas.
Menanggapi masalah ini, Andre meminta semua pihak untuk menghormati nilai-nilai hak asasi manusia.
"Tiongkok pun selaku salah satu negara sahabat Indonesia, perlu memberikan informasi transparan kepada masyarakat internasional tentang kebijakannya di XUAR," katanya dalam keterangannya, Jumat (20/12/2019).
Tiongkok juga perlu mengizinkan pengamat independen, termasuk utusan khusus PBB, untuk mengunjungi wilayah tersebut dan memahami situasi nyata di XUAR.
"Ini untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Jika tidak ada yang disembunyikan, tentunya Pihak China tidak perlu menutup diri," ucapnya.
Pemerintah Indonesia, menurut Andre, dapat bertindak secara aktif sebagai "pembangun jembatan"
dan "pembuat perdamaian” untuk memperbaiki situasi di XUAR.
Untuk melakukannya, Indonesia harus mengoptimalkan posisinya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Baca: Kabar Uighur Terkini: Dubes China Temui Moeldoko, Silakan Jika Ingin Berkunjung
Andre juga mendukung Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan komunikasi konstruktif, melalui langkah-langkah diplomasi lunak untuk mengingatkan negara sahabat, yakni Republik Rakyat Tiongkok, dalam persoalan penegakan hak asasi manusia pada komunitas Uighur di Xinjiang.
"Kementerian Luar Negeri RI dapat memberikan saran kepada pemerintah Tiongkok bahwa persoalan HAM di Xinjiang layaknya diselesaikan melalui mekanisme dialog damai dari hati ke hati atas semua stakeholder yang terlibat," ucapnya.