Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan hakim pada Mahkamah Konstitusi, Harjono, ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada saat bersamaan, Harjono, masih tercatat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mengenai rangkap jabatan tersebut, dia mengaku, akan berkoordinasi dengan jajaran DKPP.
Baca: Anggota Komisi III DPR Nilai Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi Memiliki Rekam Jejak yang Bersih
"Akan saya omongkan dulu dengan DKPP," kata Harjono dalam acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Penunjang Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/12/2019).
Baca: Resmi Dilantik Jokowi, Ketua Dewan Pengawas KPK: Kami Bukan Penasehat
Upaya koordinasi dengan jajaran DKPP dilakukan, karena dirinya tidak mengetahui aturan soal rangkap jabatan di Dewan Pengawas KPK.
"Saya tidak tahu aturannya," tambahnya.
Saling bertukar nomor telepon
Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saling bertukar nomor telepon.
Hal tersebut berlangsung setelah acara serah terima jabatan dan pisah sambut pimpinan KPK yang digelar di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Pantauan Tribunnews.com, setelah acara selesai, lima anggota Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono berkumpul di satu tempat.
Baca: Daftar Profil Singkat Pimpinan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik Jokowi Periode 2019-2023
Albertina Ho memegang kertas berwarna putih dan pulpen.
Dia sibuk mencatat nomor telepon setiap anggota Dewan Pengawas KPK.
Sementara itu, Syamsuddin Haris memegang telepon genggam.
Baca: Dewan Pengawas KPK: Tugas Kami Satu Di Antaranya Jangan Sampai Ada Obral Penyadapan