News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Jokowi Ungkap Memilih Tumpak Panggabean Cs Jadi Dewan Pengawas KPK

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Pengawas KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Kelima anggota dewan pengawas lembaga antirasuah itu telah mengucapkan sumpah/janji pejabat negara dihadapan Presiden Jokowi.

Baca: Senyum Firli Bahuri yang Terus Merekah saat Dilantik Jadi Ketua KPK

Menurut Jokowi, kelima orang tersebut memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas terkait persoalan-persoalan di wilayah hukum.

"Beliau-beliau adalah orang-orang baik," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Ia menilai, dewan pengawas masing-masing memiliki latarbelakang berbeda-beda, ada yang merupakan mantan hakim, mantan pimpinan KPK, akademisi, hingga ada yang masih menjabat sebagai hakim.

"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga memberikan fungsi. Terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," papar Jokowi.

"Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Itungan kami itu," sambung Jokowi.

Baca: Komisi III DPR Bakal Awasi Kinerja Dewan Pengawas KPK

Adapun susunan dewan pengawas KPK, yang akan dilantik Presiden Jokowi, yaitu:

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua Dewan Pengawas KPK)

2. Artidjo Alkostra.

3. Syamsuddin Haris.

4. Albertina Ho .

5. Harjono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini