Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Kelima anggota dewan pengawas lembaga antirasuah itu telah mengucapkan sumpah/janji pejabat negara dihadapan Presiden Jokowi.
Baca: Senyum Firli Bahuri yang Terus Merekah saat Dilantik Jadi Ketua KPK
Menurut Jokowi, kelima orang tersebut memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas terkait persoalan-persoalan di wilayah hukum.
"Beliau-beliau adalah orang-orang baik," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Ia menilai, dewan pengawas masing-masing memiliki latarbelakang berbeda-beda, ada yang merupakan mantan hakim, mantan pimpinan KPK, akademisi, hingga ada yang masih menjabat sebagai hakim.
"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga memberikan fungsi. Terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," papar Jokowi.
"Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Itungan kami itu," sambung Jokowi.
Baca: Komisi III DPR Bakal Awasi Kinerja Dewan Pengawas KPK
Adapun susunan dewan pengawas KPK, yang akan dilantik Presiden Jokowi, yaitu:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua Dewan Pengawas KPK)
2. Artidjo Alkostra.
3. Syamsuddin Haris.
4. Albertina Ho .
5. Harjono.