News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

Kemendagri dan PPATK Sepakat Perkuat Kerjasama Pengawasan Anggaran, Awasi Dana Rp856 T ke Daerah

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiagus Ahmad Badaruddin dan Mendagri Tito

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sepakat memperkuat kerjasama dalam pengawasan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Mendagri, Tito Karnavian setelah melakukan audiensi dengan Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin di Kantor Kemendagri, Jumat (20/12/2019).

"Kita tadi sudah berdiskusi beberapa hal. Intinya kami sepakat memperkuat kerjasama antar lembaga, yaitu Kemendagri dengan PPATK. Terutama dalam pengawasan anggaran-anggaran atau lalu lintas anggaran yang melibatkan pemerintah, lebih spesifik ke pemerintah daerah," ujar Mendagri Tito.

Baca: PPATK Sudah Serahkan Laporan Pencucian Uang Kepala Daerah kepada Penegak Hukum

Mendagri, menyebut sekiranya ada Rp856 triliun total transfer dari pusat ke daerah, baik ke tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.

Bahkan, Menteri Tito juga membeberkan sekiranya ada Rp72 triliun total dana dari pusat yang mengalir ke pemerintahan desa.

"Kemudian, kita juga tahu bahwa tahun depan itu ada sekitar Rp856 triliun transfer dari pusat ke daerah baik ke tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Bahkan ada Rp72 triliun yang ke pemerintahan desa, Itu angka yang besar" ujarnya.

Baca: Komisi II Minta Kemendagri Bentuk Tim Lintas Lembaga Ungkap Dana Kepala Daerah di Luar Negeri

Dana tersebut diterangkan Menteri Tito agar digunakan pemerintahan daerah untuk membangun masyarakat di daerah masing-masing.

Hal itu juga menurutnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka pemerataan pembanguan.

"Harapan pemerintah pusat, dana-dana itu digunakan untuk membangun masyarakat di daerah masing-masing secara efektif dan efisien. Demikian juga dana desa yang jumlahnya 72 triliun ini digunakan untuk membangun desa. Sesuai arahan bapak Presiden, membangun dari pinggiran, membangun dari pedesaan dalam rangka pemerataan pembangunan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini