Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK 2015-2019 Laode M Syarif menilai anggota Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi sudah paham tentang tugas KPK.
Syarif juga mengaku bakal mendukung Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono.
"Orang yang dipilih benar, mereka kita support seratus persen. Saya pikir beliau mengetahui KPK," kata Syarif di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Baca: Soal Dewan Pengawas,Tsani Annafari: Memilih Orang Terbaik Itu Satu Hal, Tapi Iman Manusia Naik Turun
Syarif melanjutkan yang menjadi polemik sejak revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK adalah tugas dari Dewan Pengawas KPK, bukan sosok yang ditunjuk Presiden Jokowi.
"Yang menjadikan polemik dari awal bukan soal orangnya, tapi soal tugas dewas itu, enggak mengawasi tapi menyetujui," ujar Syarif.
Lebih lanjut Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo juga mendukung lima nama yang ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
Baca: Dengan Adanya Dewan Pengawas, Jokowi Yakin Pimpinan KPK yang Baru Bisa Bawa KPK ke Arah Lebih Baik
Agus menambahkan semua pihak perlu mendukung kerja pimpinan dan dewan pengawas periode 2019-2023.
"Kita sudah digantikan oleh pimpinan baru. Ya Perlu kita dukung supaya langkah-langkah untuk pencegahan maupun untuk pemberantasan korupsi bisa lebih efektif di waktu yang akan datang," kata Agus.
Jokowi beberkan alasan pilih Tumpak Cs
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi ketua dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menilai, mantan wakil ketua KPK periode 2003-2007 tersebut merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum, khususnya di lembaga antirasuah.
"Saya kira beliau-beliau adalah orang yang bijak, yang bijaksana saya kira," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).
Baca: Dengan Adanya Dewan Pengawas, Jokowi Yakin Pimpinan KPK yang Baru Bisa Bawa KPK ke Arah Lebih Baik
Menurut Jokowi, pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK telah mempertimbangkan banyak hal, dengan melihat masing-masing latar belakangnya.