News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Laode M Syarif Dukung 100 Persen 5 Orang Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laode M Syarif

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK 2015-2019 Laode M Syarif menilai anggota Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi sudah paham tentang tugas KPK.

Syarif juga mengaku bakal mendukung Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono.

"Orang yang dipilih benar, mereka kita support seratus persen. Saya pikir beliau mengetahui KPK," kata Syarif di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Baca: Soal Dewan Pengawas,Tsani Annafari: Memilih Orang Terbaik Itu Satu Hal, Tapi Iman Manusia Naik Turun

Syarif melanjutkan yang menjadi polemik sejak revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK adalah tugas dari Dewan Pengawas KPK, bukan sosok yang ditunjuk Presiden Jokowi.

"Yang menjadikan polemik dari awal bukan soal orangnya, tapi soal tugas dewas itu, enggak mengawasi tapi menyetujui," ujar Syarif.

Lebih lanjut Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo juga mendukung lima nama yang ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Baca: Dengan Adanya Dewan Pengawas, Jokowi Yakin Pimpinan KPK yang Baru Bisa Bawa KPK ke Arah Lebih Baik

Agus menambahkan semua pihak perlu mendukung kerja pimpinan dan dewan pengawas periode 2019-2023.

"Kita sudah digantikan oleh pimpinan baru. Ya Perlu kita dukung supaya langkah-langkah untuk pencegahan maupun untuk pemberantasan korupsi bisa lebih efektif di waktu yang akan datang," kata Agus.

Jokowi beberkan alasan pilih Tumpak Cs

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi ketua dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi menilai, mantan wakil ketua KPK periode 2003-2007 tersebut merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum, khususnya di lembaga antirasuah.

"Saya kira beliau-beliau adalah orang yang bijak, yang bijaksana saya kira," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).

Baca: Dengan Adanya Dewan Pengawas, Jokowi Yakin Pimpinan KPK yang Baru Bisa Bawa KPK ke Arah Lebih Baik

Menurut Jokowi, pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK telah mempertimbangkan banyak hal, dengan melihat masing-masing latar belakangnya.

"Memang ini kita pilih dari sudut-sudut yang berbeda-beda, ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga mantan KPK, ada yang akademisi, ada mantan Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi.

Baca: Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Senior yang Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, di LIPI 34 Tahun

"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga memberikan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," sambung Jokowi. 

Perjalanan karir Tumpak Hatorangan Panggabean

Tumpak Hatorangan Panggabean bukan nama baru di lingkungan KPK.

Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 lalu itu pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode pertama bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas serta Amin Sunaryadi.

Baca: Sosok Albertina Ho, Pemvonis Gayus yang akan Jadi Dewan Pengawas KPK

Tumpak menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Usai menamatkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, ia menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan kejaksaan.

Dalam karirnya, Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).

Kemudian pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.

Baca: Profil Tumpak Hatorongan Panggabean, Sang Ketua Dewan Pengawas KPK, Dulu Wakil Ketua KPK Periode I

Kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003).

Selama menjadi jaksa, Tumpak telah berkelana di beberapa daerah. Misalnyanya saja saat menjadi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Kajari Dili (1994-1995), Kajati Maluku (1999-2000), dan Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001).

Pada 2003, Tumpak direkomendasikan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk bertugas di KPK.

Nama Tumpak pun akhirnya terpilih menjadi salah satu pimpinan setelah voting di DPR.

Baca: Rekam Jejak Artidjo Alkostar, Anggota Dewan Pengawas KPK yang Akan Dilantik Jokowi

Setelah selesai mengemban tugas dari KPK, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN.

Setahun setelah itu, Tumpak ditugaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk kembali ke KPK untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010.

Pada 2015, nama Tumpak masuk sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK saat itu.

Riwayat Pekerjaan Singkat:

1973 - 2003 Kejaksaan Agung RI

Jaksa
* Kajari Pangkalan Bun (1991 - 1993)
* Asintel Kejati Sulteng (1993 - 1994)
* Kajari Dili (1994 - 1995)
* Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996
- 1997)
* Asintel Kejati DKI Jakarta (1997 - 1998)
* Wakajati Maluku (1998 - 1999)
* Kajati Maluku (1999 - 2000)
* Kajati Sulawesi Selatan (2000 - 2001)
* SESJAMPIDSUS (2001 - 2003)

Riwayat Pelatihan, Seminar dan Lokakarya:

* Diklat Analisis Kebijaksanaan (1994),
* Diklat Peningkatan Mutu Kepemimpinan Aparatur (1995),
* Diklat SPAMEN (1996), Diklat Pembentukan Jaksa (1974),
* Diklat Tar.Luhkum (1983), Diklat Jaksa Spesialis (1985),
* Diklat Suspa Lidik (1980), Diklat Suspa Intelstrat Tk. 1 (1982)

Lain-Lain:

* Satya Lencana Karua Satya XX Tahun (1997)
* Satya Lencana Karya Satya XXX (2003)
* Diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (2003). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini