News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Profil Albertina Ho, Calon Dewan Pengawas KPK yang Sempat Jadi Ketua Hakim Kasus Suap Gayus Tambunan

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Albertina Ho. (Tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi menyebutkan sejumlah nama yang telah diusulkan untuk menduduki posisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah nama yang diusulkan kepada Jokowi itu salah satunya adalah hakim Albertina Ho.

Albertina masuk dalam nama usulan Dewan Pengawas KPK bersama mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.

Namun, Jokowi memastikan bahwa nama-nama tersebut belum pasti akan mengisi jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK.

Nama-nama yang akan menduduki posisi tersebut masih akan dipertimbangkan.

Menurut Jokowi, nantinya Dewan Pengawas KPK akan terdiri dari lima anggota.

"Nama-nama sudah masuk tapi belum kita finalkan, hanya akan diambil lima," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Presiden Jokowi (KompasTV)

Jokowi menyebut mereka akan berasal dari beragam latar belakang profesi mulai dari hakim, jaksa, ekonom, ahli pidana hingga akademisi.

"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," jelasnya.

Ia mengatakan, nantinya sosok yang akan menempati posisi Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang baik.

"Yang jelas nama-namanya adalah nama-nama yang baik," ungkapnya.

Dewan Pengawas KPK akan dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019) bersamaan dengan dilantiknya Pimpinan KPK yang baru.

Berikut profil dari Albertina Ho yang diusulkan sebagai Dewan Pengawas KPK: 

Albertina Ho saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Ia lahir di Maluku Tenggara, 1 Januari 1960.

Calon Dewan Pengawas KPK ini merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) 1985.

Kemudian, dirinya menempuh Magister Hukum di Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto dan lulus 2004.

Albertina pernah menjalani hidup sebagai pelayan warung kopi.

Albertina juga pernah ditolak oleh pihak bank saat mengajukan kredit rumah.

Aplikasi permohonan kredit yang ia ajukan ditolak, karena gajinya sebagai hakim tidak cukup untuk kredit rumah.

Albertina Ho (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Albertina Ho dikenal sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan.

Saat itu Albertina menghukum Gayus Tambunan 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Karier hakim Albertina Ho dimulai saat dirinya menjadi Calon Hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Albertina diterima dengan status calon Hakim pada 1986.

Albertina juga pernah bertugas di Pengadilan Negeri Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Temanggung dan Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.

Albertina Ho. (Bangka Pos/Deddy Marjaya)

Karir Albertina Ho pada 2005, ia berhasil menduduki kursi Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Perempuan kelahiran Maluku Tenggara ini dikenal akan kegigihan dan ketegasannya saat menjadi hakim.

Albertina Ho mendapat julukan "Srikandi Hukum” oleh beberapa orang karena kegigihan dan ketegasannya sebagai hakim perempuan.

Lalu, pada April 2016, Albertina Ho bertugas sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Srihandriatmo Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini