TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin memberikan tanggapannya soal sejumlah nama yang diusulkan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya Dewan Pengawas KPK akan dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019), bersamaan dengan pelantikan Ketua KPK yang baru.
Ali Mochtar Ngabalin berpendapat, nantinya anggota Dewan Pengawas KPK adalah tokoh yang sudah menyelesaikan tugasnya.
"Sosok yang nanti ditunjuk dalam pandangan saya untuk menjadi Dewan Pengawas KPK ini adalah sosok yang sudah selesai dengan urusan dirinya, dengan urusan dunia," ujar Ali saat dihubungi Metro TV, Kamis (19/12/2019), dikutip dari YouTube metrotvnews.
Sehingga, Tenaga Ahli Utama KSP ini menyebut sosok Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik itu sebagai 'manusia setengah dewa.'
"Maka saya menggunakan istilah 'manusia setengah dewa' yang nanti akan menjadi anggota dewan pengawas maupun ketua dewan pengawas," ungkap Ali.
Alasannya, ia memberi kepercayaan kepada orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK.
Menurutnya, anggota Dewan Pengawas KPK diharapkan oleh masyarakat dan Presiden Jokowi.
Selain itu, Ali berujar mereka adalah orang-orang yang diamanahi oleh Undang-undang untuk mengawasi KPK.
"Karena orang-orang ini terpercaya, yang diharapkan oleh masyarakat, oleh Bapak Presiden, dalam amanah Undang-undang adalah yang benar-benar mengawasi jalannya ketua maupun anggota KPK," jelasnya.
Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan, nantinya nama yang terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang terbaik.
"Yang pasti sejumlah persyaratan-persyaratan yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu merupakan sosok yang diharapkan, beliau yang akan duduk dalam Dewan Pengawas adalah orang terbaik," katanya.
Ali mengatakan, selain dari orang yang terbaik, nantinya Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh sosok yang memiliki rekam jejak yang baik dalam penegakan hukum sebelumnya.
"Tokoh-tokoh yang mempunyai track record yang kita tahu masa kepemimpinan mereka, membuat cara baru dalam mengambil keputusan penegakan hukum," jelasnya.