TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin memberikan tanggapannya soal sejumlah nama yang diusulkan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya Dewan Pengawas KPK akan dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019), bersamaan dengan pelantikan Ketua KPK yang baru.
Ali Mochtar Ngabalin berpendapat, nantinya anggota Dewan Pengawas KPK adalah tokoh yang sudah menyelesaikan tugasnya.
"Sosok yang nanti ditunjuk dalam pandangan saya untuk menjadi Dewan Pengawas KPK ini adalah sosok yang sudah selesai dengan urusan dirinya, dengan urusan dunia," ujar Ali saat dihubungi Metro TV, Kamis (19/12/2019), dikutip dari YouTube metrotvnews.
Sehingga, Tenaga Ahli Utama KSP ini menyebut sosok Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik itu sebagai 'manusia setengah dewa.'
"Maka saya menggunakan istilah 'manusia setengah dewa' yang nanti akan menjadi anggota dewan pengawas maupun ketua dewan pengawas," ungkap Ali.
Alasannya, ia memberi kepercayaan kepada orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK.
Menurutnya, anggota Dewan Pengawas KPK diharapkan oleh masyarakat dan Presiden Jokowi.
Selain itu, Ali berujar mereka adalah orang-orang yang diamanahi oleh Undang-undang untuk mengawasi KPK.
"Karena orang-orang ini terpercaya, yang diharapkan oleh masyarakat, oleh Bapak Presiden, dalam amanah Undang-undang adalah yang benar-benar mengawasi jalannya ketua maupun anggota KPK," jelasnya.
Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan, nantinya nama yang terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang terbaik.
"Yang pasti sejumlah persyaratan-persyaratan yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu merupakan sosok yang diharapkan, beliau yang akan duduk dalam Dewan Pengawas adalah orang terbaik," katanya.
Ali mengatakan, selain dari orang yang terbaik, nantinya Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh sosok yang memiliki rekam jejak yang baik dalam penegakan hukum sebelumnya.
"Tokoh-tokoh yang mempunyai track record yang kita tahu masa kepemimpinan mereka, membuat cara baru dalam mengambil keputusan penegakan hukum," jelasnya.
Sehingga, menurutnya, itulah alasan dari Presiden Jokowi yang menyampaikan sejumlah persyaratan dari calon Dewan Pengawas KPK.
"Itulah sebabnya Bapak Presiden menyebutkan latar belakang yang diharapkan jadi sosok terbaik di ketua maupun anggota Dewan Pengawas KPK," ungkap Ali.
Ali berujar, pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK itu tidak akan melemahkan KPK sebagai lembaga antikorupsi.
Namun kebalikannya, ia mengatakan, Jokowi ingin KPK diperkuat setelah adanya Dewan Pengawas KPK.
"Berangkat dari sebuah harapan dan antusias publik yang luar biasa, baik yang merasa, revisi Undang-undang ini membuat KPK lemah, dan lain-lain," katanya.
"Saya berulang kali mengatakan, Bapak Presiden sejak awal berpandangan dengan adanya revisi Undang-undang dan dewan pengawas ini adalah dalam rangka memperkuat KPK," ungkap Ali.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan sejumlah nama yang telah diusulkan untuk menduduki posisi Dewan Pengawas KPK.
Jokowi menyebut nama-nama yang diusulkan untuk masuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, antara lain mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan hakim Albertina Ho.
Namun, Jokowi memastikan, nama-nama tersebut belum pasti akan mengisi jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK.
Nama-nama yang akan menduduki posisi tersebut masih akan dipertimbangkan.
Menurut Jokowi, nantinya Dewan Pengawas KPK akan terdiri dari lima anggota.
"Nama-nama sudah masuk tapi belum kita finalkan, hanya akan diambil lima," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Jokowi menyebut mereka akan berasal dari beragam latar belakang profesi mulai dari hakim, jaksa, ekonom, ahli pidana, hingga akademisi.
"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," jelasnya.
Ia mengatakan, nantinya sosok yang akan menempati posisi Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang baik.
"Yang jelas nama-namanya adalah nama-nama yang baik," ungkapnya.
Dewan Pengawas KPK akan dilantik pada Jumat (20/12/2019) bersamaan dengan dilantiknya Pimpinan KPK yang baru.
(Tribunnews.com/Nuryanti)