Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan, nantinya nama yang terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang terbaik.
"Yang pasti sejumlah persyaratan-persyaratan yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu merupakan sosok yang diharapkan, beliau yang akan duduk dalam Dewan Pengawas adalah orang terbaik," ujar Ali saat dihubungi Metro TV, Kamis (19/12/2019), dikutip dari YouTube metrotvnews.
Ali mengatakan, selain dari orang yang terbaik, nantinya Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh sosok yang mempunyai rekam jejak yang baik dalam penegakan hukum sebelumnya.
"Tokoh-tokoh yang mempunyai track record yang kita tahu masa kepemimpinan mereka, membuat cara baru dalam mengambil keputusan penegakan hukum," jelasnya.
Sehingga, menurutnya, itulah alasan dari Presiden Jokowi yang menyampaikan sejumlah persyaratan dari calon Dewan Pengawas KPK.
"Itulah sebabnya Bapak Presiden menyebutkan latar belakang yang diharapkan jadi sosok terbaik di ketua maupun anggota Dewan Pengawas KPK," ungkap Ali.
Ali berujar, pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK itu tidak akan melemahkan KPK sebagai lembaga antikorupsi.
Namun kebalikannya, ia mengatakan Jokowi ingin KPK diperkuat setelah adanya Dewan Pengawas KPK.
"Berangkat dari sebuah harapan dan antusias publik yang luar biasa, baik yang merasa bahwa revisi Undang-undang ini membuat KPK lemah, dan lain-lain," katanya.
"Saya berulang kali mengatakan bahwa Bapak Presiden sejak awal berpandangan dengan adanya revisi Undang-undang dan dewan pengawas ini adalah dalam rangka memperkuat KPK," ungkap Ali.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi menyebutkan nama-nama yang diusulkan untuk masuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
Menurut Jokowi, nantinya Dewan Pengawas KPK akan terdiri dari lima anggota.
"Nama-nama sudah masuk tapi belum kita finalkan, hanya akan diambil lima," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Jokowi menyebut mereka akan berasal dari beragam latar belakang profesi mulai dari hakim, jaksa, ekonom, ahli pidana hingga akademisi.
"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," jelasnya.
Ia mengatakan, nantinya sosok yang akan menempati posisi Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang baik.
"Yang jelas nama-namanya adalah nama-nama yang baik," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)