News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Soal Dewan Pengawas,Tsani Annafari: Memilih Orang Terbaik Itu Satu Hal, Tapi Iman Manusia Naik Turun

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Penasihat KPK, Tsani Annafari turut memberikan komentar terkait pengangkatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Jumat (20/12/2019).

Selain melantik lima pimpinan KPK, Jokowi mengangkat lima anggota Dewan Pengawas KPK.

Aktifnya Dewan Pengawas KPK ini sebagai implementasi dari revisi UU KPK yang digulirkan DPR.

Satu di antara anggota Pengawas Dewan KPK yang ditunjuk Jokowi adalah mantan Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Tsani Annafari kemudian disinggung apakah penunjukkan mantan pimpinan KPK sebagai dewan pengawas bertujuan agar dewan pengawas diterima secara internal KPK dan juga masyarakat.

Tsani Annafari, penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja mengundurkan diri, saat wawancara khusus dengan tribunnews.com, di Jakarta, Jumat (29/11/2019). Tsani Annafari sudah resmi mengundurkan diri dan secara efektif berlaku pada 1 Desember 2019. Usai pengunduran dirinya, Tsani mengaku akan kembali bekerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun Tsani belum mengetahui jabatan atau posisi apa yang akan dikerjakan di Kemenkeu. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Menanggapi hal tersbeut, Tsani Annafari memilih untuk tak berkomentar lebih jauh.

"Saya memilih untuk tidak mengomentari orang, karena itu hak mutlak presiden," ujar Tsani Annafari, dikutip Tribunnews dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).

"Lebih bijak mungkin begini sebenarnya, memilih orang yang terbaik itu satu hal, tapi jangan lupa manusia itu imannya naik turun," tambahnya.

Menurut Tsani Annafari, mungkin hari ini para anggota dewan pengawas dipilih terbaik karena track record per hari ini saja.

Namun, perjalanan mereka masih panjang, masih lima tahun kedepan menjadi dewan pengawas.

"Pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana menjaga orang ini tetap baik lima tahun?" ungkapnya.

Menurut Tsani Annafari, untuk menjaga dewan pengawas tetap baik hingga lima tahun kedepan diperlukan instrumen.

Sebab, dalam UU KPK yang direvisi belum ada instrumen yang mengatur dewan pengawas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini