TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akbar Faizal mendirikan firma hukum bernama 'Akbar Faizal & Partners'.
Peresmian kantor hukum tersebut dilakukan secara sederhana di Jakarta hari ini, Sabtu (21/12/2019).
Hadir para kolega mantan anggota Komisi III DPR-RI ini.
Kantor hukum ini didirikan bersama dengan beberapa temannta yang juga bekas anggota komisi III DPR-RI lainnya seperti Erma Suryani Ranik yang juga bekas Wakil Ketua Komisi 3 DPR, Dossy Iskandar Prasetyo dan Muslim Ayub.
Diperkuat para pengacara muda, kantor hukum ini akan bekerja pada hampir seluruh lini pendampingan hukum seperti pidana, pPerdata, HAKI, pajak, kepailitan atau sengketa Pilkada.
Akbar Faizal menjelaskan, pendirian firma hukum ini didasari permintaan banyak pihak yang berharap dirinya tetap melakukan kerja-kerja hukum membela masyarakat yang membutuhkan meski tidak lagi duduk di DPR.
"Beberapa kalangan masyarakat meminta saya mendirikan Kantor hukum sebagai wadah pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan seperti saat saya mendampingi mereka dalam posisi sebagai wakil rakyat," tutur Akbar dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2019).
Baca: 5 Daftar Universitas Terbaik di Dunia untuk Belajar Ilmu Hukum, dari Stanford hingga Chicago
Peluncuran kantor hukum ini dihadiri banyak tokoh seperti Bambang Soesatyo ketua MPR-RI sekaligus meresmikan Law Firm ini, Fahri Hamzah bekas wakil ketua DPR-RI, para kolega Akbar Faizal dari berbagai kalangan baik dari para penegak hukum seperti dari Polri, Kejaksaan, KPK, LPSK, aktifis atau pengusaha.
Tampak hadir Irwan Hidayat pemilik kelompok usaha Sido Muncul.
Selain itu hadir pula Sutiyoso, mantan Menko Polhukam Tedjo Edi Purdianto, anggota DPR Misbakhun, Ketua Badan Legislatif Supratman Andi Agtas, politisi Bara Hasibuan, Irma Suryani Chaniago, Supriansa anggota Komisi III DPR, komisioner LPSK, Komjen Darma Pongrekun, staf khusus Wakil Presiden Sukriansyah S. Latief.
Terlihat pula kiriman bunga ucapan selamat dari Kapolri dan Menteri Menteri Pertanian. Hadir pula Karni Ilyas, pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC).
Erma Suryani Ranik menambahkan, pendirian firma hukum ini adalah kesepakatan bersama bahkan sejak mereka masih duduk bersama di Komisi III untuk mendirikan kantor hukum kelak kalau pengabdian politik mereka di DPR usai.
Beberapa pengamat hukum yang hadir memberi sambutan positif atas pendirian kantor hukum oleh para petarung hukum saat masih duduk sebagai anggota Komisi III DPR-RI ini.
Publik mengenal para pendiri firma hukum ini dengan track record yang tak perlu diragukan lagi.