2. Artidjo Alkostra (mantan hakim Mahkamah Agung)
3. Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
4. Albertina Ho (wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT).
5. Harjono (Ketua DKPP/mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).
Setelah pelantikan Dewan Pengawas KPK, Jokowi melantik pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR sebelumnya.
Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari lima anggota ini, merupakan struktur baru di KPK.
Tugas dari Dewan Pengawas KPK, yaitu:
1. Mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
2. Memberi izin penyadapan dan penyitaan.
3. Menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan KPK.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Seno Tri Sulistiyono)