TRIBUNNEWS.COM - Sekjen PDIP membeberkan peluang Gibran Rakabuming meski tak memenuhi persyaratan untuk pencalonan Kepala Daerah.
Putra Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) Gibran Rakabuming disebut tak memenuhi persyaratan untuk pencalonan Kepala Daerah.
Syarat yang tak terpenuhi tersebut yakni tentang keanggotaan menjadi kader.
Tiga tahun menjadi kader PDIP merupakan salah satu syarat untuk mendaftar Pilkada via DPD.
Mengenai hal itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun membeberkan soal peluang.
• Potret Sederhana Gibran Rakabuming Blusukan ke Pasar Tradisional, Pakai Kaos Oblong dan Sandal Jepit
Gibran Rakabuming dikatakan memiliki masih memiliki peluang diusung PDIP di Pilkada Solo 2020.
Hal itu lantaran pemilihan umum ada di tangan rakyat.
Jika rakyat banyak yang mendukung Gibran, hal itu bisa menjadi peluang besar.
Diungkapkan Hasto, nantinya rakyat yang akan memilih.
Jika Gibran memiliki pendukung yang banyak dan dipilih rakyat, ia bisa memenangkan Pilkada Solo 2020.