Memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK. (TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ketum PP Muhammadiyah : Saya Berprasangka Baik pada Dewan Pengawas KPK, https://jogja.tribunnews.com/2019/12/21/ketum-pp-muhammadiyah-saya-berprasangka-baik-pada-dewan-pengawas-kpk?page=2.
Baca tanpa iklan