News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Update CPNS 2019: BKN Rilis Status 30 Lembaga/Kementerian yang Belum Tampilkan Pengumuman

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019.

- Kemudian, pelamar harus mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinyatakan tidak lulus oleh instansi.

Pelamar tidak dapat melakukan unggah ulang dokumen.

Masa Sanggah. (Tangkapan Layar dari sscn.bkn.go.id)

- Setelah memberikan alasan, maka pelamar dapat menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya.

Apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen maka bersedia menanggung akibat
hukum yang ditimbulkan.

Kemudian dapat memilih Akhiri Proses Sanggahan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini