TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar tanggah merah atau hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.
Melansir Kominfo.go.id, Senin (23/12/2019), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah menyepakati pada tahun 2020 memiliki 16 tanggal merah atau hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
Dengan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2020 ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk menikmati bersama orang-orang tercinta.
Selain itu, waktu libur nasional dan cuti bersama 2020 bisa sekaligus dimanfaatkan untuk menikmati liburan.
Penting untuk merencanakan waktu liburan jauh-jauh hari, supaya lebih terencana dengan baik.
Mulai dari merencanakan budget, akomodasi, penginapan, transportasi, hingga mempersiapkan paspor dan visa jika ingin liburan ke luar negeri.
Untuk itu, simak daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2020, untuk menjadi patokan liburanmu nanti.
Berikut tanggal merah atau hari libur nasional dan cuti bersama pada 2020 mendatang:
Januari
- 1 Januari (Tahun Baru 2020 Masehi)
- 25 Januari (Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili)
Maret
- 22 Maret (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)
- 25 Maret (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942)