News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2019, Pemerintah Punya PR Terkait Perlindungan Terhadap Hakim

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim.(Getty/Independent)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih mempunyai pekerjaan rumah memberikan perlindungan terhadap hakim.

Sampai saat ini, profesi hakim masih rentan menjadi korban tindak kekerasan dari oknum.

Baca: 

Baca: MA Harus Beri Jaminan Keamanan Kepada Hakim

Pada tahun 2019, setidaknya dua kali hakim menjadi sasaran tindak kekerasan.

Kejadian pertama menimpa dua orang hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yaitu Sunarto dan Duta Baskara.

Mereka menjadi sasaran penganiayaan seorang advokat bernama Desrizal Chaniago.

Desrizal menganiaya Sunarto, pada saat sidang pembacaan petitum gugatan di PN Jakarta Pusat, pada Kamis (18/7/2019).

Penganiayaan dilakukan dengan cara melepas ikat pinggang, lalu, memukulkan sabuk itu ke Duta Baskara, anggota majelis hakim dan dua kali ke Sunarto.

Duta Baskara dan Sunarto merupakan majelis hakim yang menyidangkan perkara Perdata No. 223/2018 di PN Jakarta Pusat.

Akhirnya, Desrizal diproses hukum mulai dari ditetapkan sebagai tersangka hingga harus menjalani hukuman atas perbuatan yang dilakukan.

Pada Selasa (17/12/2019), majelis hakim memvonis Desrizal hukuman pidana penjara selama enam bulan. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum selama 8 bulan penjara.

Selain Desrizal, seorang hakim pada Pengadilan Negeri Medan, diduga menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD warna hitam, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban ditemukan warga di sebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga di Dusun II ,Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Korban terbujur kaku di bagian kursi tengah mobil.

Setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Jamaluddin ditemukan mati tidak wajar setelah ditemukan memar di hidung.

Jasad Jamaluddin yang merupakan asli putra Nagan Raya dibawa ke pulang ke kampung halaman dan dikebumikan di Desa Nigan, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019).

Kejadian yang dialami para hakim pada tahun ini bukan yang pertama.

Sebelumnya, pada 26 Juli 2001, hakim agung Syafiuddin Kartasasmita tewas terbunuh setelah ditembak orang tidak dikenal.

Pada 2005 lalu, hakim Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo, M. Taufiq, dibunuh setelah membacakan putusan sidang perkara harta gono-gini.

Tak hanya M. Taufiq yang tewas, tetapi juga istrinya, Eka Suhartini.

Menyikapi tindak kekerasan terhadap hakim tersebut, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengadakan pertemuan membahas soal jaminan keamanan terhadap hakim.

Baca: Pengurus Pusat IKAHI Cemaskan Keselamatan Hakim

Jaminan keamanan perlu diberikan menyusul para pengadil kerap menjadi korban tindak kekerasan.

"Rentetan kejadian pemukulan hakim di ruang sidang dan pembunuhan hakim dapat dikatakan keamanan hakim menjadi sangat penting untuk dibahas dan diwujudkan," kata Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, Joko Sasmito, dalam keterangannya, Selasa (17/12/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini