TRIBUNNEWS.COM - Senin (23/12/2019) hari ini, pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja.
Di hari pertamanya kerja, pimpinan baru KPK ingin mencari sosok juru bicara (jubir) untuk lembaga antirasuah itu.
"Ke depannya, semua struktur akan kami lengkapi," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Jadi bukan hanya mencari jubir, tapi mencari enam pejabat definitif sesuai struktur yang ada yang perlu dilengkapi," ujar Ghufron dikutip dari Kompas.com, Senin (23/12/2019).
Menurut Ghufron, saat ini ada enam jabatan struktural KPK yang belum diisi oleh pejabat definitif, termasuk di antaranya jubir.
Namun, dia tidak merinci apa saja jabatan struktural yang dimaksudkan.
"Sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya. Selama ini karena tidak ada (jubir), maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai jubir, " lanjut dia.
Diketahui, pada periode pimpinan KPK sebelumnya, Febri Diansyah menjalankan tugas sebagai jubir.
Namun, secara definitif, Febri menjabat sebagai Kabiro Humas KPK.
Lantas, siapakah Febri Diansyah yang namanya selalu wara-wiri dalam setiap pemberitaan KPK selama tiga tahun terakhir ini?
Inilah profil dan rekam jejak Febri Diansyah sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Biodata
Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatra Barat, 8 Februari 1983.
Ia adalah satu di antara aktivis anti-korupsi Indonesia.
Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada 2000.
Lalu pada 2002, Febri Diansyah kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) dan lulus pada 2007.
Ia fokus pada hukum perdata saat teman-temannya mengambil konsentrasi di hukum pidana atau tata negara.
Semasa kuliah, Febri Diansyah aktif di organisasi Indonesia Court Monitoring (ICM), sebuah lembaga pengawasan peradilan di Yogyakarta.
Alasan Febri mengikuti organisasi tersebut, untuk mengasah ilmu pengetahuan yang didapat dari bangku kuliah.
2. Masuk ke ICW
Setelah lulus kuliah, Febri Diansyah memilih untuk masuk ke Indonesia Corruption Watch (ICW) dan ditempatkan di bagian monitoring hukum peradilan.
Di bagian tersebut, Febri Diansyah bertugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indoensia.
Selain itu, Febri Diansyah juga aktif menulis di berbagai media seperti Kompas dan lainnya.
Dikutip dari wikipedia.org, Febri terkenal dengan tulisan-tulisannya yang tajam di media cetak.
Tak hanya itu, pernyataannya dalam talkshow dan media elektronik juga tak kalah tegas.
Febri Diansyah dinobatkan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh 2011, pada Februari 2012.
Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi.
Sebut saja kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.
3. Jadi Jubir KPK
Pada 6 Desember 2016, Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo melantik Febri Diansyah sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Febri Diansyah menggantikan Johan Budi yang hengkang dari KPK karena menduduki posisi Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hasil tesnya dia yang terbaik. KPK menerima itu dari konsultan. Konsultan yang melakukan pemilihan dan ada beberapa yang lulus."
"Kemudian dibicarakan di tingkat pimpinan. Kalau dia terpilih kita nggak bisa nolak," kata Agus Rahardjo setelah pelantikan Febri Diansyah di auditorium KPK, Jakarta.
Artinya, sudah hampir tiga tahun, Febri Diansyah menjabat sebagai jubir KPK.
4. Punya Harta Kekayaan Rp 516.085.381
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Febri Diansyah diketahui memiliki harta sejumlah Rp 516.085.381 per 25 Februari 2019.
Diketahui, Febri hanya memiliki satu bidang tanah dan bangunan seluas 115 m2/55 m2 di Jakarta Timur senilai Rp 500 juta.
Namun, ia memiliki kendaraan berupa dua mobil dan motor senilai 467,4 juta.
Rinciannya Honda CS1 (2008) seniai Rp 6 juta; 2. Honda Vario (2013) senilai Rp 8,6 juta; Toyota Avanza 1.3 G MT (2017) senilai Rp 207,8 juta; dan Daihatsu Terios Adventure (2017) senilai Rp 245 juta.
Selain itu, Febri Diansyah masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 54.416.028; kas dan setara kas Rp 18.269.353; serta harta lainnya Rp 100 juta.
Namun, Febri memiliki utang senilai Rp 624 juta yang mengurangi jumlah asetnya.
5. Pernah Dilaporkan ke Polisi
Febri Diansyah bersama dengan Ketua YLBHI Asfinawati dan Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/5360/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019, pelapor bernama Agung Zulianto yang berstatus mahasiswa, bertempat tinggal di Jakarta Selatan.
Agung menyebut ketiganya dilaporkan karena dianggap telah menyampaikan berita bohong atau hoaks kepada masyarakat.
Febri pun menduga, pelaporan tersebut berkaitan dengan aktivitas KPK dalam mengawal proses seleksi calon pimpinan KPK yang sedang berjalan.
"Kalau melihat informasi yang ada, pemberitaan dan mungkin informasi-informasi lain yang beredar, dan momen pelaporannya saat ini, kami menduga pelaporan ini memang terkait dengan apa yang sedang kami kawal bersama saat ini yaitu proses seleksi capim KPK," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (29/8/2019).
Febri memastikan, KPK bersama elemen masyarakat lainnya akan tetap mengawal proses seleksi capim KPK.
Febri juga yakin pihak kepolisian dapat obyektif dalam menanggapi laporan tersebut.
"Polri itu juga lembaga penegak hukum akan melihat laporan tersebut berdasar atau tidak berdasar, jadi silakan saja kami tidak terlalu khawatirkan hal tersebut, tetapi yang perlu diingat adalah upaya untuk mengawal proses seleksi ini akan terus dilakukan," kata Febri, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunnewsWiki.com/Ahmad Nur) (Kompas.com/Ardito Ramadhan/Dian Erika Nugraheny)