News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asuransi Jiwasraya

Soal Kasus Jiwasraya, Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Sebut Telah Bertindak sejak Setahun Lalu

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya, Rudyantho menjelaskan sudah sejak satu tahun yang lalu para korban telah mengirim surat tertuju pada beberapa pihak terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam yang videonya diunggah di kanal YouTube 'Kompas TV', pada Minggu (22/12/2019).

Rudyantho dan sejumlah nasabah yang tergabung dalam forum tersebut telah mengirim surat ke pihak bank.

Terdapat tujuh bank yang ternyata menjual produk dari Jiwasraya tersebut.

Ketika Jiwasraya diperkirakan tidak dapat membayar polis pada nasabahnya, pihak bank terus memberikan pendekatan dan menjamin keamanan produk yang dijual.

Pihak bank menyatakan tidak perlu untuk ragu-ragu karena produk Jiwasraya merupakan milik pemerintah.

Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya, Rudyantho menuturkan pihaknya telah mengirim surat ke berbagai pihak terkait. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

"Sudah sejak satu tahun yang lalu kita sudah menyurat ke yang pertama ke bank tentunya," jelas Rudyantho.

"Karena produk ini dijual oleh bank, kita komplain kepada direksi-direksi bank yang melakukan penerbitan ada tujuh bank."

"Bank mengatakan ini produk dari Jiwasraya dijamin aman karena ini milik pemerintah," tambahnya.

Tidak hanya itu, Rudyantho juga mengirimkan surat ke beberapa pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, hingga Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Meski telah satu tahun menempuh cara sendiri untuk menyelesaikan masalah gagal pembayaran oleh Asuransi Jiwasraya, hingga saat ini belum terselesaikan dengan baik.

Jiwasraya masih berhutang kepada nasabah hingga mencapai Rp 12,4 triliun

"Kemudian kita juga menyurat ke OJK, kita menyurat juga ke Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan juga Presiden," terang Rudyantho.

"Itulah langkah-langkah yang kita coba upayakan selama hampir setahun dan fakta sampai sekarang Jiwasraya belum mampu," imbuhnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini