News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asuransi Jiwasraya

Soal Kasus Jiwasraya, Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Sebut Telah Bertindak sejak Setahun Lalu

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya, Rudyantho menjelaskan sudah sejak satu tahun yang lalu para korban telah mengirim surat tertuju pada beberapa pihak terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam yang videonya diunggah di kanal YouTube 'Kompas TV', pada Minggu (22/12/2019).

Rudyantho dan sejumlah nasabah yang tergabung dalam forum tersebut telah mengirim surat ke pihak bank.

Terdapat tujuh bank yang ternyata menjual produk dari Jiwasraya tersebut.

Ketika Jiwasraya diperkirakan tidak dapat membayar polis pada nasabahnya, pihak bank terus memberikan pendekatan dan menjamin keamanan produk yang dijual.

Pihak bank menyatakan tidak perlu untuk ragu-ragu karena produk Jiwasraya merupakan milik pemerintah.

Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya, Rudyantho menuturkan pihaknya telah mengirim surat ke berbagai pihak terkait. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

"Sudah sejak satu tahun yang lalu kita sudah menyurat ke yang pertama ke bank tentunya," jelas Rudyantho.

"Karena produk ini dijual oleh bank, kita komplain kepada direksi-direksi bank yang melakukan penerbitan ada tujuh bank."

"Bank mengatakan ini produk dari Jiwasraya dijamin aman karena ini milik pemerintah," tambahnya.

Tidak hanya itu, Rudyantho juga mengirimkan surat ke beberapa pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, hingga Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Meski telah satu tahun menempuh cara sendiri untuk menyelesaikan masalah gagal pembayaran oleh Asuransi Jiwasraya, hingga saat ini belum terselesaikan dengan baik.

Jiwasraya masih berhutang kepada nasabah hingga mencapai Rp 12,4 triliun

"Kemudian kita juga menyurat ke OJK, kita menyurat juga ke Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan juga Presiden," terang Rudyantho.

"Itulah langkah-langkah yang kita coba upayakan selama hampir setahun dan fakta sampai sekarang Jiwasraya belum mampu," imbuhnya.

Rudyantho menuturkan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Jiwasraya terkait permasalahan yang sedang dihadapi saat ini.

Acara Sapa Indonesia Malam edisi kasus Asuransi Jiwasraya, Minggu (22/12/2019). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Namun Rudyantho menjelaskan Jiwasraya selalu memastikan mampu untuk membayar polis asuransi milik para nasabah.

Pihak Jiwasraya juga sering menunda pembayaran saat telah mendekati waktu jatuh tempo.

"Jiwasraya selalu mengatakan mereka akan tetap berkomitmen untuk melakukan kewajiban," ucap Rudhyantho.

"Yang ke dua pada saat awal-awal jatuh tempo itu Jiwasraya mengatakan tunggulah tahun depan karena sedang diupayakan," lanjutnya.

Rudyantho mengungkapkan, setiap satu nasabah seharusnya mendapatkan haknya mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 30 miliar.

Hingga saat ini, terdapat 338 orang yang bergabung bersama Rudyantho dalam menuntaskan kasus Jiwasraya kali ini.

Rudyantho menuturkan, masih ada beberapa nasabah yang ingin ikut bergabung.

Namun Jiwasraya pada saat itu masih sering melakukan pendekatan kepada para nasabah menjanjikan mampu membayarkan kewajiban mereka.

"Terakhir yang terdaftar itu sekitar 338 orang," tutur Rudyantho.

"Sebenarnya ada sebagian yang mau mendaftarkan diri, tapi seiring dengan adanya pendekatan yang dilakukan oleh Jiwasraya pada saat awal jatuh tempo sebagian masih mengurungkan niatnya."

"Tapi setelah satu tahun mereka ternyata tidak diberikan haknya," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini