Ternyata Tidak Gratis
Sebuah riset menyebut 63 persen konsumen online Indonesia gemar mengakses situs streaming atau torrent ilegal.
Penelitian tersebut dilakukan oleh YouGov untuk Coalition Against Privacy (CAP) dari Asia Video Industry Association,
Riset menyebutkan, pengguna internet di tanah air memilih situs penyedia hiburan "bajakan" itu demi menikmati konten tanpa harus membayar biaya langganan.
Situs penyedia film ilegal di Indonesia beraneka macam, namun yang cukup populer adalah IndoXXI dan LK21.
Namun, tidak semua menyadari bahwa akses ke situs semacam itu tidak sepenuhnya "gratis".
Memang, pengakses situs ini tidak langsung membayar sejumlah uang untuk menonton film kesayangannya, tapi mereka harus "membayar" dalam bentuk lain.
"Jadi film gratis sebenarnya tidak gratis. Anda membayar dalam bentuk lain yang terkadang malah memberikan "biaya" (keuntungan) tidak langsung lebih besar daripada membayar film secara legal," kata Alfons Tanujaya, spesialis keamanan internet dari Vaksin.com.
Salah satunya adalah dengan memaksa pengakses mengklik iklan yang tiba-tiba muncul dan menutup layar.
Mau tidak mau, pengakses harus mengklik iklan tersebut untuk menampilkan layar kembali atau menunggunya menghilang setelah beberapa detik.
Jika diklik, selanjutnya keuntungan akan mengalir ke pemilik situs.
Terlebih, iklan yang banyak terpampang di situs streaming film ilegal tidak layak dilihat anak-anak.
Sebab rata-rata, iklan yang muncul adalah iklan judi hingga berbau pornografi.
Kerugian Pengakses