TRIBUNNEWS.COM - Hampir seluruh instansi telah merilis pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Badan Nasional Penangggulangan Terorisme (BNPT) resmi merilis hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada Selasa, (24/12/2019).
Sesuai pengumuman Nomor: KP.02.00/03/2019 BNPT, total 810 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Untuk nama yang telah tercantum dalam pengumuman tersebut maka dinyatakan lulus seleksi administrasi atau bisa dikatakan Memenuhi Syarat (MS).
Bagi peserta yang dinyataka lulus dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Ketentuan yang harus dipenuhi pelamar yang lulus seleksi administrasi CPNS BNPT dikutip dari bnpt.go.id:
1. Wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2. Mencetak Kartu Peserta Ujian pada Januari 2020 melalui laman sscasn.bkng.go.id.
3. Kartu ujian wajib dilegalisir oleh Panitia Seleksi satu jam sebelum mengikuti SKD di lokasi ujian atau kantor BKN Pusat, Jakarta.
4. Waktu dan tempat SKD akan diinformasikan lebih lanjut melalui website BNPT bnpt.go.id.
5. Saat ujian peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian dan KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli.
6. Saat SKD peserta diwajibkan memakai kemeja putih rapi tanpa corak berlengan panjang/pendek, celana hitam tidak ketat atau rok hitam tidak ketak dengan panjang dibawah lutut, sepatu pantofel warna hitam/gelap yang rapi dan sopan.
Bagi peserta yang mengenakan hijab, harap menggunakan jilbab warna hitam polos dan untuk peserta pria wajib mengenakan kaus kaki berwarna hitam atau putih.
7. Peserta yang tidak hadir dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
8. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum peklaksanaan dimulai.
Bagi pelamar yang namanya tidak tercantum maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan dapat melihat alasan ketidaklulusan pada akun SSCASN masing-masing peserta.
Meski begitu, para peserta yang tidak lolos bisa melakukan proses sanggah untuk ditinjau ulang sehingga dapat berdampak terhadap perubahan status kelulusan.
Akan diberikan kesempatan memberikan pernyataan sanggahan pada masa sanggah yang berlangsung mulai 25 hingga 27 Desember 2019.
Jawaban terhadap sanggahan akan dapat dilihat mulai 28 Desember 2019 hingga 3 Januari 2020.
Pengumuman final seleksi administrasi akan diumumkan pada 6 Januari 2020 pada situs resmi BNPT bnpt.go.id.
Daftar lengkap pelamar yang lulus seleksi dapat dilihat di sini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis status instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Selasa, (24/12/2019) pukul 14.23 WIB.
1. Badan Pemeriksa Keuangan, Pendaftaran Ditutup
2. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Pendaftaran Ditutup
Status instansi dapat dilihat di sini
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)